JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) sepanjang 2006-2015, terungkap bahwa masih banyak acara anak di televisi justru masuk dalam kategori "hati-hati" dan "bahaya".
Dari 1.401 acara anak yang dianalisis, 59 persennya tidak ramah terhadap anak.
Acara tersebut sebagian besar berisi konten yang berdampak buruk pada perkembangan anak. Misalnya, karena penggunaan kata-kata kasar dalam dialognya.
"Kami ingin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sungguh-sungguh menjadikan hasil penelitian ini sebagai pertimbangan khusus saat melakukan evaluasi uji publik perpanjangan izin penyiaran," ujar Koordinator YPMA Hendriyani, saat memberikan keterangan pers, di Kampus UI Salemba, Rabu (27/1/2016).
"Anak-anak dan remaja merupakan khalayak khusus yang harus dilindungi," kata dia.
Menurut Hendriyani, selama ini ketentuan tentang perlindungan anak dan remaja merupakan aspek yang sering dilanggar oleh lembaga penyiaran swasta.
Beberapa stasiun TV memang pernah mendapat sanksi terkait pelanggaran tersebut. Namun, penjatuhan sanksi saja tidak bisa menjadi sarana untuk melakukan pembenahan penyiaran Indonesia.
"Evaluasi KPI terhadap stasiun televisi diharapkan tidak saja bertumpu pada bentuk pelanggarannya saja, tetapi juga harus melihat bagaimana respon stasiun atas sanksi yang dijatuhkan oleh KPI, apa ada pembenahan konten atau tidak," ujar Hendriyani.
Lebih lanjut, YPMA juga meminta KPI agar mengumumkan hasil penilaian terhadap isi siaran sepuluh TV Swasta tersebut kepada masyarakat.
Informasi yang disampaikan oleh KPI juga harus mencakup dasr pertimbangan dan argumentasi penilaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.