JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan kedua Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport.
"Enggak datang. Enggak ada pemberitahuan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Arminsyah mengaku akan segera melayangkan panggilan ketiga untuk Setya Novanto. Menurut dia, pihak kejaksaan akan mencari cara untuk menyampaikan surat panggilan langsung kepada Novanto.
Pada panggilan pertama dan kedua, menurut dia, surat panggilan tak disampaikan langsung kepada politisi Partai Golkar itu.
"Kami lagi coba cara bagaimana bisa menemuinya, untuk bisa mengundang dia karena selama ini undangan enggak sampai," ucap Arminsyah.
Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat dengan Komisi III DPR Rabu siang ini menyebut, pihaknya ditolak oleh petugas keamanan di rumah Novanto saat akan mengantarkan surat pangilan.
Akhirnya, surat tersebut dititipkan kepada RT/RW setempat.
Dugaan adanya pemufakatan jahat diketahui berdasarkan rekaman percakapan dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.
Percakapan pertemuan yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juli 2015 itu direkam oleh Maroef.
Rekaman sudah diputar oleh MKD dan ponsel yang dipakai untuk merekam sudah diserahkan ke kejaksaan.
Dalam pertemuan itu, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Adapun terkait dugaan pelanggaran etika dalam kasus tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan menutup pengusutan perkara Novanto tanpa putusan apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.