Sejumlah penyidik KPK mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/1/2016), untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat anggota Komisi V asal Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
"Pak Fahri minta ruangan tetap dikunci. (Penggeledahan) ini kan enggak ada izinnya" kata salah satu staf Fraksi PKS kepada Kompas.com, Jumat.
Fahri mempermasalahkan KPK yang turut membawa petugas brimob bersenjata laras panjang. Namun, penyidik KPK bersikeras, tak ada prosedur yang dilanggar dan tetap akan melakukan penggeledahan.
Namun, setelah itu, perdebatan kembali terjadi antara penyidik dan staf Fraksi PKS karena penyidik tak diberi kunci.
"Kami minta kuncinya dibawa ke sini. Kalau tidak, kami akan buka paksa," ujar Christian kepada salah satu staf Fraksi PKS.
Setelah berdebat selama beberapa menit, akhirnya staf Fraksi PKS pun memutuskan untuk memberikan kunci ruang Yudi.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK sempat tertahan selama sekitar 20 menit akibat protes yang dilakukan Fahri.