Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seragam Dianggap Mirip TNI AU, Ini Komentar Kemenkumham

Kompas.com - 06/01/2016, 11:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — TNI Angkatan Udara berkeberatan terkait seragam yang dipakai pegawai Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Perhubungan. Alasannya, seragam yang dipakai pegawai sipil itu mirip dengan seragam prajurit TNI AU, baik dari segi warna maupun atribut.

Apa tanggapan Kemenkumham?

Kepala Sub-Bagian Humas Kemenkumham Fitriadi Agung Prabowo mengatakan, penentuan warna pakaian dinas merupakan kesepakatan dari rapat pimpinan Kemenkumham pada era Menteri Hukum dan HAM saat itu, Patrialis Akbar.

"Dulu memang belum ada keseragaman yang sama antara unit pusat dan teknisi. Maka dari pimpinan disamaratakan, akhirnya melalui pertimbangan akhirnya baju kita warna biru ini," ujar Fitriadi saat ditemui Kompas.com di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Fitriadi mengatakan, sebelum adanya seragam biru muda seperti saat ini, pegawai Kemenkumham di pusat tidak memiliki pakaian dinas.

Abba Gabrillin/ www.pemasyarakatan.com/ www.beritajakarta.com Seragam mirip tiga lembaga. Kiri: KSAU Marsekal TNI Agus Supriatna. Tengah: Mantan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudradjat. Kanan: Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah.
Sementara untuk unit teknis, seperti pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi, seragam yang dikenakan berwarna coklat sebagaimana seragam PNS.

"Sebelumnya di pusat kita pakai baju bebas aja," kata Fitriadi.

Peraturan mengenai seragam dan atribut pegawai Kemenkumham tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011.

Dalam peraturan tersebut, terdapat tiga jenis pakaian dinas, yaitu pakaian dinas upacara (PDU), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian dinas lapangan (PDL). Hal yang dipermasalahkan TNI AU merupakan PDH.

Berdasarkan Pasal 16 dalam peraturan tersebut, PDH wajib dikenakan setiap hari Senin hingga Kamis. Adapun dua jenis PDH pegawai Kemenkumham, yaitu PDH I untuk lengan panjang dan PDH II untuk lengan pendek.

Penjelasan mengenai detail seragam dan atribut PDH II dicantumkan dalam Pasal 13 untuk laki-laki dan Pasal 14 untuk perempuan.

Fitriadi mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan oleh pejabat Kemenkumham mengenai seragam ini.

"Belum ada omongan pejabat. Surat (dari TNI AU) saja belum ada," kata Fitriadi.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna mengaku sudah menyurati Kemenkumham dan Kementerian Perhubungan mengenai kemiripan seragam dinas. (Baca: KSAU Surati Kemenhub-Kemenkumham soal Seragam yang Mirip TNI AU)

Agus berpendapat, penggunaan seragam ala militer yang digunakan oleh Kemenhub dan Kemenkumham akan menimbulkan salah persepsi di masyarakat, terutama yang awam terhadap seragam masing-masing instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com