Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ketua DPRD Banten

Kompas.com - 01/12/2015, 21:52 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

BANTEN, KOMPAS.com — Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah telah mengetahui bahwa dua anggotanya, SM Hartono dan FL Tri Satya, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/12/2015).

Mereka berdua bersama enam orang lainnya ditangkap untuk diperiksa terkait dugaan pemberian suap untuk pembentukan bank di Banten.

"Mengenai adanya penangkapan, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk proses selanjutnya," kata Asep saat dihubungi pewarta, Selasa malam.

Asep mengatakan belum bisa memberi komentarnya lebih lanjut, termasuk soal dugaan KPK tentang adanya pemberian suap untuk pembentukan bank baru di daerah Banten.

Jika telah ada perkembangan lebih lanjut, Asep berjanji akan memberikan pernyataan terbarunya kepada media.

"Yang pasti kami sangat prihatin," tutur Asep. (Baca: KPK Tangkap Tangan Dua Anggota DPRD Banten)

Bersama dengan Hartono dan Tri Satya, ada sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dengan suap membentuk bank baru di Banten.

Menurut pimpinan sementara KPK Johan Budi, Direktur PT Banten Global Development Ricky Tapinongkol berusaha memengaruhi anggota Dewan dalam pembuatan peraturan daerah di Banten.

Ricky sendiri ditangkap saat sedang bersama dengan Hartono dan Tri Satya di sebuah restoran di bilangan Serpong, Tangerang Selatan. Mereka ditangkap tangan saat melakukan transaksi penyerahan uang dari Ricky ke Hartono dan Tri Satya.

"Tiga orang ini, terjadi serah terima uang dalam bentuk dollar AS dan rupiah," ujar Johan. (Baca: Dua Anggota DPRD Banten yang Ditangkap KPK Berinisial SMH dan TST)

Ketiganya dibawa petugas ke Gedung KPK bersama dengan tiga orang sopir mereka. Selang tiga jam kemudian, petugas KPK bergerak ke arah Banten dan menangkap dua staf PT Banten Global Development di kantornya. Saat ini, status kedelapan orang itu masih sebagai terperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com