Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemred "Indopos" Terima Rp 2 Miliar untuk Buat Berita Pencitraan Jero Wacik

Kompas.com - 23/11/2015, 17:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Redaksi Indopos M Noer Sardono alias Don Kardono dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan terdakwa mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.

Dalam kesaksiannya, Don mengakui adanya kontrak antara PT Indopos dan Kementerian ESDM untuk pencitraan.

"Kami diminta Waryono Karno (mantan Sekjen KESDM) membantu pencitraan atau mengemas berita positif tentang Jero Wacik," ujar Don di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Untuk pencitraan Jero itu, Don menyebut pemberitaan di Indopos sebagai "smart reporting" atau dengan maksud berita-berita positif Kementerian ESDM. (Baca: Mantan Bawahan Akui Biaya Pencitraan Jero Wacik di "Indopos" Sebesar Rp 3 Miliar)

Perjanjian diteken pada 19 Januari 2012 untuk waktu satu tahun. Nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp 3 miliar.

Namun, setelah tiga bulan berjalan, perjanjian mereka tidak berjalan mulus. Uang yang dibayarkan Kementerian ESDM juga kurang, baru sebesar Rp 2 miliar.

Saat itu, kata Don, dia mencoba menghubungi Waryono, tetapi tidak ada tanggapan. (Baca: Mantan Anak Buah Ungkap Asal Anggaran Pencitraan Jero Wacik di "Indopos")

"Kami dalam ketidakpastian. Janjinya setahun, tetapi dalam tiga bulan sudah putus," kata Don.

Tak dianggarkan

Don pun enggan meminta kejelasan lebih lanjut karena dia mengakui bahwa kontrak dengan Kementerian ESDM bukan kontrak mengikat.

Terlebih lagi, kata Don, Waryono sejak awal menyatakan bahwa biaya pencitraan itu tidak dianggarkan oleh negara atau, mengutip istilah Waryono, disebut dengan "kita-kita saja". Transaksi juga dilakukan secara tunai, bukan ditransfer ke rekening Don.

"Makanya saya tidak terlalu mikir detail karena ini bukan dana dari negara. Itu bisnis. Kami punya program, beliau butuh program itu," kata Don. (Baca: Bantu Pencitraan Jero Wacik, Pemred "Indopos" Terima Rp 2,5 Miliar)

Saat itu, Don tidak mempermasalahkan perjanjian mereka yang terputus di tengah jalan. Don menyimpulkan bahwa bisnis di antara mereka sudah berakhir.

Namun, Don mengaku terkejut saat namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Jero. Don mengatakan, dirinya tidak mengetahui asal usul uang pencitraan itu. (Baca: Mantan Wakil Ketua Kadin Mengaku Diminta Lunasi Biaya Ulang Tahun Jero Wacik)

"Saya tidak berani tanya karena hormati beliau (Waryono). Saya tidak tahu dari mana dananya," kata Don.

Asal biaya pencitraan

Sebelumnya, mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM Ego Syahrial menyebut, dana yang dibayarkan kepada Don berasal dari hasil imbal jasa rekanan penyedia jasa konsultasi di lingkungan Setjen Kementerian ESDM.

Menurut Ego, biaya pencitraan tidak termasuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian ESDM sehingga pembiayaannya harus dicarikan dari sumber lain. (Baca: Jero Wacik Instruksikan Anak Buahnya Tambah Uang Bulanan Operasional Menteri)

Dalam surat dakwaan, kegiatan pencitraan itu meliputi konsultasi pengembangan isu, perencanaan berita, reportase, pengeditan, sampai penayangan berita positif ESDM di tiga media grup Jawa Pos, yakni Indopos, Rakyat Merdeka, dan Jawa Pos.

Pemberian uang terus dilakukan hingga sekitar akhir Februari atau awal Maret 2012. Total uang yang diterima Don baru Rp 2,5 miliar. Kekurangan uang Rp 500 juta belum dibayarkan kepada Don karena uang dari rekanan penyedia jasa konsultasi di Setjen ESDM tidak mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com