Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daniel Sparringa "Curhat" Alasannya Terima Uang Rp 637 Juta dari Jero Wacik

Kompas.com - 19/11/2015, 19:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa mengakui ada pemberian dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Pemberian tersebut, kata Daniel, bermula dari perbincangannya dengan Djoko Suyanto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Saat itu, Djoko menanyakan apakah Daniel mengalami kendala dalam bertugas. (Baca: Lima Tahun Bersama SBY, Daniel Sparringa Kadang "Geram" terhadap Media )

"Memang kami agak kewalahan, ada banyak kegiatan yang tidak bisa didukung oleh APBN untuk kami. Sementara tiap tahun, kami terima beda-beda jumlahnya, sekitar Rp 1,5 miliar tapi terpakai Rp 170 atau Rp 200 juta. Sebagaian besar kembali, padahal penting untuk tugas-tugas kami," ujar Daniel, Kamis (19/11/2015).

Hal tersebut disampaikan Daniel saat bersaksi sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri ESDM Jero Wacik hari ini.

Daniel menjelaskan, sejumlah kegiatan yang tidak bisa ditutupi dengan APBN itu, misalnya uang transport lembur, bertemu aktivis, dan sejumlah kegiatan lain yang sifatnya mendadak dan butuh waktu cepat untuk dilakukan.

Namun, pengeluaran itu ternyata tidak diakomodasi oleh anggaran. (Baca: Mantan Anak Buah Jero Wacik Akui Ada Uang Bulanan ke Daniel Sparringa )

"Sering kali jawabannya tidak bisa reimburs dan diganti. Banyak usulan dicoret," kata Daniel.

Dua bulan setelah pertemuan itu, Daniel kembali bertemu dengan Djoko. Saat itu, Djoko menyampaikan bahwa Jero siap membantu dana operasional tambahan untuk kantor staf khusus presiden.

Beberapa hari kemudian, Daniel dihubungi staf Kementerian ESDM bernama Atena Falahti dan menyampaikan bahwa Jero menitipkan uang untuknya.

Uang tersebut kemudian diterima Daniel melalui asistennya, Reza Akbar. (Baca: Jero Wacik Beri Rp 610 Juta untuk Biaya Operasional Daniel Sparringa )

Penerimaan pertama terjadi pada November 2011 sebesar Rp 25 juta. Daniel mengatakan, pemberian terus dilakukan dan jumlahnya terus bertambah hingga Rp 40 juta sampai Juni 2013. Sehingga total uang yang diterimanya sebesar Rp 637 juta.

Daniel mengatakan, belakangan pemberian uang dari Kementerian ESDM terus terlambat sampai dia harus menghubungi dan menanyakan apakah uangnya sudah tersedia.

Bahkan, pada satu kesempatan, Daniel menanyakan ke Jero soal uang dari Kementerian ESDM yang tak kunjung dia terima.

Saat itu, Jero mengatakan bahwa dia akan menanyakan ke stafnya yang mengurusi pemberian uang ke kantor stafsus presiden. Akhirnya, pada Juli 2013, Daniel memutuskan untuk tidak lagi mengharapkan uang operasional tambahan dari Kementerian ESDM.

"Sampai saya memutuskan, sudah tidak usah lagi ditanyakan. Ini kok seolah kebalik, kayak kita yang minta. Jadi Juni itu terakhir," kata Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com