Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Stafsus Jero Wacik Mengaku Rutin Dititipkan Uang dari Waryono Karno

Kompas.com - 12/11/2015, 17:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bekas staf khusus mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, I Ketut Wiryadinata, mengaku kerap dititipkan uang oleh utusan Sekretaris Jenderal Waryono Karno untuk biaya Dana Operasional Menteri.

Uang tersebut dititipkan oleh staf kesekjenen ESDM, Asep Permana, yang rutin diberikan setiap bulan.

Bahkan, diakui Ketut bahwa dalam satu bulan ada beberapa kali penyerahan uang dengan besaran masing-masing sekitar Rp 200 juta.

"Pernah beberapa kali. Menteri pesan ke saya, 'Tolong terima ada titipan DOM dari Sekjen. Nanti akan ada yang antar'," ujar Ketut menirukan ucapan Jero saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Ketut mengatakan, uang yang dititipkan dibungkus rapi dalam paperbag, sehingga ia tidak dapat melihat wujud uang tersebut.

Saat dititipi oleh anak buah Waryono, Ketut menandatangani tanda terima yang bertuliskan "untuk dana operasional menteri" yang dilampirkan.

Ketut mengaku menerima uang dari utusan Waryono sejak Mei 2012 hingga Februari 2013.

Ia mengatakan, penerimaan uang selalu dilakukan di Kantor ESDM dan langsung diserahkannya kepada Jero.

Namun, Ketut mengaku tidak tahu apakah jumlah uang di dalam paperbag sesuai dengan jumlah yang tertera di lembaran tenda terima.

"Saya tidak tahu lebih lanjut penggunaan uang tersebut," kata Ketut.

Dalam surat dakwaan, DOM Jero di Kementerian ESDM perbulan sebesar Rp 120 juta.

Pembayarannya pun bukan diserahkan langsung secara tunai kepada Jero, melainkan sudah dianggarkan dan dikelola oleh kesekjenan untuk diambil sesuai kepentingan Jero.

Sebelumnya, Kepala Biro Umum Kementerian ESDM Arief Indarto mengaku diperintahkan Waryono Karno untuk menyediakan anggaran untuk DOM tambahan untuk Jero Wacik.

Menurut Waryono, kata Arief, Jero mengeluhkan DOM di kementerian tersebut yang kecil jumlahnya dan tidak dapat mencukupi kebutuhannya. Arief ditunjuk sebagai orang yang mengurus DOM tambahan itu.

Akhirnya, Arief menggunakan anggaran operasional untuk pimpinan berupa sidang dan rapat untuk menambah DOM Jero.

Pagu anggaran untuk biaya rapat pendukung operasional pimpinan dalam setahun mencapai Rp 3,368 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam kesaksiannya, Arief mengakui bahwa ada penyalahgunaan APBN karena terpaksa membuat laporan rapat fiktif demi menutupi permintaan Jero per bulan. (Baca: DOM Tambahan untuk Jero Diakui Mantan Anak Buah dari Rapat Fiktif)

Uang itu diserahkan Arief melalui Asep yang kemudian dititipkan kepada Ketut untuk diserahkan ke Jero.

Suatu hari, kata Arief, Jero memanggilnya, Waryono, dan Didi ke ruang kerjanya. Saat itu, kata Arief, Jero meminta mereka merobek bukti tanda terima uang tambahan DOM yang selama ini dia minta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com