Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bawahan Akui Biaya Pencitraan Jero Wacik di Indopos Sebesar Rp 3 Miliar

Kompas.com - 05/11/2015, 20:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sri Utami membenarkan adanya biaya pencitraan yang diberikan kepada Pemimpin Redaksi media Indopos, Don Kardono.

Sri mengaku diminta Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didik Dwi Sutrisnohadi menyediakan uang Rp 3 miliar untuk Don.

"Ada untuk pencitraan Rp 3 miliar itu. Pak Didik telepon saya agar disediakan uang," ujar Sri saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Selanjutnya, Sri menelepon pihak bank untuk mencairkan uang yang diminta tersebut. Uang itu kemudian diantarkan ke Didik untuk diserahkan kepada Don.

Belakangan diketahui bahwa uang yang diberikan kepada Don hanya Rp 2,5 miliar karena sisa anggaran tidak mencukupi.

Namun, Sri mengaku tidak tahu pencitraan apa yang dihadirkan Indopos dengan adanya pemberian miliaran rupiah itu. Ia hanya mengetahui adanya pemberitaan pencitraan di Harian Rakyat merdeka mengenai Kementerian ESDM yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Pak menteri minta laporan keuangan WTP ada di koran Rakyat Merdeka, kita bayar Rp 198 juta," kata Sri.

Menurut Sri, permintaan anggaran untuk pencitraan Menteri ESDM itu bermula dari arahan mantan Sekretaris Jenderal Kementeriam ESDM Waryono Karno.  "Waryono sampaikan di rapat bahwa pak menteri perlu pencitraan," ucap Sri.

Dalam surat dakwaan, dibuat kontrak kerja sama antara Indopos dan Kementerian ESDM pada tahun 2012-2013, yang ditandatangani oleh Don dan Ego Syahrial selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM.

Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa biaya yang disepakati sebesar Rp 3 miliar untuk satu tahun.

Adapun kegiatan pencitraan itu meliputi konsultasi pengembangan isu, perencanaan berita, reportase, pengeditan, sampai penayangan berita positif ESDM di tiga media Grup Jawa Pos, yakni Indopos, Rakyat Merdeka, dan Jawa Pos.

Pemberian uang dilakukan pertama kali pada 19 Januari 2012 sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut diberikan Ego kepada Don di ruang kerjanya.

Pemberian selanjutnya dilakukan pada 20 Februari 2012 sebanyak Rp 250 juta. Tiga hari kemudian, dilakukan pembayaran lagi sebesar Rp 500 juta kepada Don.

Pemberian uang terus dilakukan hingga sekitar akhir Februari atau awal Maret 2012. Total uang yang diterima Don baru Rp 2,5 miliar. Kekurangan uang Rp 500 juta belum dibayarkan kepada Don karena uang dari rekanan penyedia jasa konsultasi di Setjen ESDM tidak mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com