Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anak Buah Ungkap Asal Anggaran Pencitraan Jero Wacik di "Indopos"

Kompas.com - 16/11/2015, 20:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial mengakui adanya perjanjian kepentingan pencitraan Kementerian ESDM dengan Pemimpin Redaksi Harian Indopos Don Kardono.

Dalam perjanjian, KESDM akan membayar Rp 3 miliar per tahun untuk kepentingan tersebut.

Ia mengatakan, dana yang dibayarkan kepada Don berasal dari hasil imbal jasa atau kickback dari rekanan penyedia jasa konsultansi di lingkungan Setjen Kementerian ESDM.

Uang tersebut dikoordinir oleh Sri Utami, anak buah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.

"Bu Sri koordinator, sudah menerima kickback," ujar Ego di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Ego mengatakan, biaya pencitraan tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian ESDM sehingga harus mencari sumber lain untuk membiayainya.

Mulanya, dalam rapat inti, Waryono menyatakan bahwa Jero ingin adanya pencitraan kementerian lewat media. Kemudian dipilihlah Indopos untuk melakukan pencitraan itu.

"Setelah itu kami diperkenalkan oleh Pak Waryono dengan Pak Don Kardono. Kemudian pak Don itu memperlihatkan brosur, bentuk-bentuk kerja sama," ujar Ego.

Dalam brosur-brosur tersebut, dipaparkan ada paket pencitraan senilai Rp 3 miliar, Rp 6 miliar, dan Rp 12 miliar.

Akhirnya dipilih paket Rp 3 miliar dan dibuatlah perjanjian yang ditandatangani oleh Ego, Kepala Biro Keuangan Didi Dwi Sutrisnohadi, Kepala Biro Hukum dan Humas Susyanto, dan Sri Utami.

Dalam perjanjian, disebutkan bahwa Indopos harus memberitakan seluruh kegiatan Kementerian ESDM yang mengangkat kebijakan strategis.

Ego mengatakan, pembayaran kepada Don dilakukan rutin setiap bulan sebesar Rp 250 juta per bulan.

Namun, Kementerian ESDM hanya bisa memenuhi Rp 2,5 miliar karena kehabisan dana kickback untuk membayar Don.

"Tapi setelah tidak mampu membayar, kami sampaikan ke Pak Sekjen," kata Ego.

Dalam surat dakwaan, kegiatan pencitraan itu meliputi konsultasi pengembangan isu, perencanaan berita, reportase, pengeditan, sampai penayangan berita positif ESDM di tiga media Grup Jawa Pos, yakni Indopos, Rakyat Merdeka, dan Jawa Pos.

Pemberian uang terus dilakukan hingga sekitar akhir Februari atau awal Maret 2012. Total uang yang diterima Don baru Rp 2,5 miliar.

Kekurangan uang Rp 500 juta belum dibayarkan kepada Don karena uang dari rekanan penyedia jasa konsultasi di Setjen ESDM tidak mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com