Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan: Perekayasa Foto Jokowi Layak Dihukum

Kompas.com - 02/11/2015, 19:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan, jika benar ada upaya untuk memfitnah Presiden Joko Widodo, maka pelaku dapat dihukum. Aparat penegak hukum pun diminta menelusuri kasus tersebut.

"Jadi kalau ada fitnah rekayasa, tentu itu urusan penegak hukum. Cocok sekali dihukum kalau begitu," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senin (2/11/2015).

Zulkifli menanggapi munculnya foto dugaan rekayasa pertemuan antara Presiden Jokowi dan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sorolangu, Jambi, beberapa waktu lalu. Foto dugaan rekayasa itu muncul di media sosial.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan, demokrasi yang dianut di Indonesia memberikan hak yang luas bagi setiap orang untuk berekspresi. Namun, setiap ekspresi yang diberikan pun harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Budaya kita kalau caci maki, memfitnah, tentu tidak tepat, tidak sesuai dengan asas kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat," ujarnya.

Sebelumnya, foto pertemuan Presiden Jokowo dengan warga Suku Anak Dalam menuai perbincangan. Foto yang diunggah di medsos itu menunjukkan dua peristiwa ketika Jokowi melakukan perbincangan dengan warga.

Salah satu foto menunjukkan Jokowi berdialog dengan warga di rumah singgah Suku Anak Dalam. Warga mengenakan pakaian lengkap dan tertutup.

Adapun foto lainnya menunjukkan Jokowi berbincang dengan warga yang hanya mengenakan penutup seadanya. Perbandingan kedua foto itu seolah menunjukkan Jokowi berbincang dengan orang yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com