JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Mukhlisin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Dalam kesaksiannya, Mukhlisin mengaku pernah melihat seorang pengusaha asal Arab Saudi, Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin, memberikan selembar kain penutup kabah (kiswah) kepada Suryadharma.
"Kiswah diberikan di lobi hotel, banyak orang yang melihat," ujar Mukhlisin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan yang isinya menyebut bahwa Cholid orang terpandang di Arab Saudi. (baca: Suryadharma: Ada Permintaan Sisa Kuota Haji dari Istana, KIB II, DPR, dan Ponpes)
Biasanya, kiswah diberiksan kepada raja atau keluarganya, atau orang-orang sederajat.
Mukhlisin membenarkan isi BAP itu. Menurut dia, kiswah yang asli tidak untuk diperjual belikan di tempat-tempat umum. (Baca: Menurut Anggito, Kader PPP Paling Banyak Diakomodasi Suryadharma Jadi Petugas Haji)
Namun, ia tidak dapat memastikan kiswah yang diberikan kepada Suryadharma itu benar-benar kain yang menutupi kabah atau bukan. Pasalnya, ada kiswah biasa yang diperjualkan di pasaran.
"Yang bernilai kan yang ditempelin ke kabah. Tapi siapa yang tahu barang ini sudah ditempelin ke kabah atau enggak," kata Mukhlisin.
Mukhlisin menilai, pemberian kiswah itu sebagai bentuk penghargaan Cholid terhadap Suryadharma. Namun, bukan diartikan sebagai gratifikasi. Terlebih lagi pemberian dilakukan saat musim haji. (Baca: Anggito Mengaku Didesak Komisi VIII Terkait Petugas Penyelenggara Haji)
Saat menyerahkan kiswah, kata Mukhlisin, Cholid sempat mengucapkan sesuatu kepada Suryadharma.
"Ini rasa cinta mahabah, silaturahim. Begitu saja," kata Mukhlisin menirukan ucapan Cholid kepada Suryadharma.
"Kalau dianalogikan, kiswah itu sama dengan pedang. Orang Arab kalau dikasih pedang ada nilai kebanggannya, walau tidak ada nilainya," lanjut Mukhlisin.
Tak eksklusif
Sementara itu, Suryadharma menegaskan bahwa kiswah tersebut tidak memiliki nilai eksklusif karena banyak dijual bebas di Arab Saudi. (Baca: Saksi Benarkan SDA Gunakan Jatah Jemaah Haji untuk Keluarga dan Relasi)
Ia membantah penerimaan kiswah itu sebagai bentuk terima kasih dari Cholid karena mengabulkan pengajuan pemondokan untuk jamaah haji.
"Saya minta Cholid dihadirkan kemari. Melalui yang mulia untuk menghadirkan Cholid ke sini," kata Suryadharma.
Dalam dakwaan, Suryadharma disebut menerima selembar kiswah dari Cholid sebagai imbalan karena telah membantu meloloskan rumah-rumah yang ditawarkannya. Pemberian tersebut diserahkan Cholid melalui Mukhlisin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.