Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Anggito, Kader PPP Paling Banyak Diakomodasi Suryadharma Jadi Petugas Haji

Kompas.com - 26/10/2015, 13:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

Dalam kesaksiannya, Anggito menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan haji tahun 2012, ada sisa kuota bebas nasional yang muncul beberapa hari menjelang tanggal penutupan pendaftaran petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Anggito mengatakan, penentuan siapa saja yang masuk ke dalam sisa kuota bebas nasional sepenuhnya merupakan kewenangan Suryadharma selaku menteri saat itu.

"Pemanfaatan sisa kuota bebas tersebut berdasarkan pada Kementerian Agama dan diisi atas permohonan tertulis, arahan lisan Menteri Agama secara langsung, dan ada arahan melalui Ermalena. Betul?" ujar jaksa penuntut umum saat membacakan berita acara pemeriksaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10/2015).

"Betul. Prinsipnya usulan itu melalui Bapak Menteri, dan disampaikan kepada kami dengan pertimbangan tertentu dan disampaikan, diisi sesuai arahan beliau," kata Anggito.

Menurut Anggito, yang dipilih Suryadharma untuk memenuhi sisa kuota merupakan orang-orang terdekatnya, seperti kenalan, teman dekat, dan keluarga. Bahkan, diakui Anggito, banyak juga yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan, partai yang pernah dipimpin Suryadharma.

"Ada dari partai, dari unsur PPP. Yang paling banyak dari PPP," kata Anggito.

Anggito mengatakan, ada unsur subyektivitas Suryadharma dalam menempatkan orang-orang terdekatnya sebagai petugas haji. Ia membantah bahwa argumen itu hanya merupakan kesimpulannya.

"Saya punya datanya. Ini fakta bahwa ada unsur-unsur yang terkait dengan beliau (yang jadi petugas)," kata Anggito.

Suryadharma membantah

Mendengar pernyataan Anggito, Suryadharma membantah bahwa dia banyak mengakomodasi kader PPP untuk menjadi petugas haji. Suryadharma lantas menyebutkan sejumlah nama yang bukan berasal dari PPP.

"Ini kesannya jadi PPP yang paling banyak. Kan ada yang lain juga," kata Suryadharma.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat itu, Slamet Riyanto, menerima permintaan anggota Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI untuk mengakomodasi orang-orang tertentu agar bisa naik haji gratis dan menjadi petugas PPIH Arab Saudi.

Permintaan tersebut disetujui Suryadharma dengan menunjuk sendiri beberapa orang lain menjadi petugas PPIH. Padahal, orang-orang yang direkomendasikan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pedoman rekrutmen dan menjalani tes sesuai mekanisme semestinya.

Suryadharma juga memasukkan orang-orang dekatnya, termasuk keluarga, ajudan, pengawal pribadi, dan sopir untuk dapat menunaikan ibadah haji secara gratis. Ia juga membentuk rombongan pendamping amirul hajj, meski mereka tidak terdapat dalam komposisi alokasi anggaran.

Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com