Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Pembakaran Hutan, Perusahaan Asal China dan Australia Disidik Polri

Kompas.com - 04/10/2015, 12:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perusahaan asing kini tengah disidik Polri karena diduga terlibat sejumlah pembakaran lahan serta hutan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan dua perusahaan asing itu yakni ‎PT ASP dari Tiongkok dan PT KAL dari Australia. "Ada dua PMA (Perusahaan Modal Asing) yang kini tengah disidik yakni PT ASP ditangani Polda Kalteng dan PT KAL ditangani Polda Kalbar, ungkap Agus, Minggu (4/10/2015).

Sementara itu dari hasil pendataan, total areal yang masih terbakar lebih kurang mencapai 42.644,37 hektar di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Adapun jumlah kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan, seluruhnya yang ditangani Polri mencapai 238 kasus.

"Hingga tanggal 3 Oktober 2015, Polri telah menangani 238 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan," ucapnya.‎

Agus menambahkan, jika dirinci 238 kasus ini terdiri dari ‎191 kasus perorangan dan 47 kasus yang melibatkan korporasi. Total tersangka seluruhnya ada 216.

"Dari 216 tersangka, rinciannya 205 orang tersangka kasus perorangan dan 11 orang tersangka kasus korporasi. Yang ditahan ada 72 orang yakni 67 orang kasus perorangan dan lima orang kasus korporasi," papar Agus. (Theresia Felisiani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com