Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Belajar dari Australia Soal Pembatasan Minuman Beralkohol

Kompas.com - 03/10/2015, 23:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara mengatakan Indonesia perlu belajar dari negara lain soal pembatasan minuman beralkohol. Salah satunya adalah Australia yang sempat memberlakukan politik total banning atau melarang total peredaran minuman beralkohol.

"Kalau pemerintah mau belajar dari Australia, politik total banning itu pernah diterapkan dan itu gagal total. Karena itu pemerintah Australia menerapkan pembatasan yang sangat ketat di antaranya soal jam pembelian. Di atas jam 21.00 (minuman beralkohol) sudah tidak boleh dibeli," ujar Anggara dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/10/2015).

Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Anggara menilai, seharusnya pemerintah melakukan pembatasan distribusi, bukan pelanggaran. Karena aturan tersebut justru akan merugikan masyarakat, salah satunya dari sektor ekonomi.

Dari sisi investor, menurut Anggara, investasi minuman beralkohol akan ditarik besar-besaran dari Indonesia dan dipindahkan ke tempat lain sehingga akan mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak hanya dialami pemerintah tapi juga masyarakat yang bekerja dalam sektor-sektor industri tersebut.

"Kita tidak boleh melihat hanya industri minumannya. Tapi industri derivatifnya. Hotel, kafe, bar dan sebagainya itu yang akan terkena. Karena mungkin saja di tempat-tempat tertentu akan ada pengurangan yang sangat luar biasa," tambah Anggara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Bambang Britono menjelaskan bahwa dampak dari peraturan tersebut telah berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan perusahaan minuman beralkohol. Pasalnya, produksi sebagian besar perusahaan berkurang hingga 50 persen dari kapasitas normal.

"Kita bukan oplosan, kita minuman resmi terstandar. Kita sudah siap untuk mendukung pengendalian dan pengawasan," ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, seharusnya pemerintah membuat program kampanye untuk mengendalikan dan mencegah minuman berbahaya seperti minuman oplosan. Ia menyatakan pihaknya siap membantu jika pemerintah mau melakukan sosialisasi agar tidak jatuh lebih banyak korban akibat minuman oplosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com