JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, meminta agar masyarakat tidak mencurigai pembentukan panitia khusus terkait dugaan mark up di PT Pelabuhan Indonesia II. Menurut Arsul, pansus ini merupakan langkah DPR dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum terkait kasus Pelindo II.
"Pembentukan pansus ini juga tidak usah disikapi heboh-heboh amat karena pansus itu kan sebuah bentuk sarana pengawasannya DPR. Jadi beritanya yang heboh, prosesnya enggak heboh-heboh amat," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut menjelaskan, pembentukan pansus ini merupakan upaya Komisi III DPR untuk menghindari intervensi dari berbagai pihak yang dapat menghambat proses penegakan hukum kasus Pelindo II. Namun, Arsul juga mengingatkan kepada anggota pansus untuk tidak mengintervensi kasus tersebut demi kepentingan sepihak.
"Harus diingatkan juga adanya pansus, ketika pansus berusaha menjauhkan semua kepentingan itu. Pansusnya sendiri juga tidak boleh memiliki kepentingan sehingga proses penegakan hukum bisa berlangsung dengan baik," ujarnya.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah X itu mengatakan, saat ini Komisi III DPR tengah melakukan penyusunan draf usulan pembentukan Pansus Pelindo. Usulan tersebut akan diajukan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan.
"Kalau pimpinan-pimpinan dan fraksi-fraksi DPR setuju, maka akan diputuskan pansus dan susunannya, dan akan dibawa ke rapat paripurna. Begitu diketok palu, baru ada pansus," kata dia.
Arsul mengatakan bahwa Komisi III juga akan melakukan koordinasi dengan Komisi V, VI, IX dan XI DPR untuk memperoleh dukungan. Namun, anggota fraksi-fraksi yang tergabung dalam Komisi III DPR perlu mencapai kesepakatan bersama terlebih dahulu dalam pembentukan Pansus tersebut.
"Saya kira yang paling penting justru komunikasi antarfraksi karena anggota dan pimpinannya itu kan kepanjangan dari fraksi-fraksi itu. Ya, jadi kan yang harus kompak fraksi, kalau mereka oke kan bisa kita komunikasikan dengan komisi terkait," jelas dia.
Ia menyebutkan, tidak menutup kemungkinan bahwa pansus ini tidak hanya bertugas mengawasi penyelesaian kasus dugaan mark up pengadaan mobile crane di Pelindo II, tetapi juga kasus-kasus lain yang terjadi di Pelindo II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.