Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas Sarankan RJ Lino Tempuh Jalur Hukum jika Tak Terima Digeledah

Kompas.com - 03/09/2015, 21:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menilai, langkah Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joos Lino yang langsung menelepon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil saat digeledah penyidik Polri merupakan hal yang wajar.

"Wajarlah seseorang melakukan pembelaan, tidak ada masalah bagi saya," ujar Budi di Mabes Polri, Kamis (3/9/2015).

Namun, Buwas, begitu Budi disapa, meyakini bahwa penggeledahan kantor Pelindo itu telah sesuai prosedur hukum. Penggeledahan telah didasari atas temuan alat bukti yang cukup sebelumnya.

Buwas melanjutkan, jika RJ Lino merasa penggeledahan penyidiknya menyalahi aturan hukum, seharusnya dia tidak melaporkan hal itu ke menteri lain. Seharusnya, menurut dia, Lino melaporkan hal tersebut ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) atau Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

"Ya kalau beliau tidak puas harusnya begitu, bisa menempuh jalur hukum, melaporkan ke Propam atau Itwasum," lanjut dia.

Sofyan Djalil mengaku menelepon Lino ketika Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di ruang kerjanya pada Jumat (28/8/2015) lalu. Sofyan menelepon setelah Lino mengirimkan pesan singkat dan mengadukan penggeledahan. (Baca: RJ Lino: Kasih Tahu Presiden, kalau Caranya Begini Saya Berhenti Saja Besok)

Kepada Sofyan, Lino mengancam akan mengundurkan diri karena penyidik Polri menggeledah kantornya. Lino terkejut saat mengetahui kantornya digeledah tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Presiden, 'Pak, kalau caranya begini, saya berhenti saja besok,'" kata Lino, melalui sambungan telepon kepada seseorang yang disebutnya Sofyan Djalil, seperti disiarkan Kompas TV, Jumat (28/8/2015) malam. (Baca: Kalla Siap "Back Up" Pegawai Pemerintah dan BUMN yang Bekerja Benar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com