JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali akan menjalani sidang perdana, Senin (31/8/2015). Setibanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Suryadharma menyatakan kesiapannya mendengarkan dakwaan jaksa KPK.
"Siap, siap. Nanti ya," ujar Suryadharma lalu meninggalkan wartawan.
Suryadharma enggan memberikan keterangan mengenai perkaranya. Ia berjanji kepada awak media akan memberi keterangan seusai menjalani sidang.
"Nanti setelah ini saya berikan keterangan seluas-luasnya," kata Suryadharma.
Suryadharma dijerat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011 dan tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Dalam kasus ini, Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.
Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. Kuota haji diduga juga diberikan kepada wartawan. (Baca: Suryadharma Ali: KPK Ini Tidak Adil)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji.
KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.
Mantan Ketua Umum PPP itu juga terjerat kasus lain, yaitu dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri di Kementerian Agama. KPK menduga dana tersebut digunakan Suryadharma untuk kepentingan pribadinya. (Baca: Suryadharma Mengaku Hanya Pinjam Dana Operasional Menteri)
Padahal, semestinya dana tersebut digunakan untuk kegiatan Suryadharma dalam menjalankan tugasnya selaku Menteri Agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.