Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Anggaran Rendah, Mendagri Ancam Beri Sanksi ke Daerah

Kompas.com - 23/08/2015, 14:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan memberikan sanksi bagi daerah-daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang penyerapan anggarannya rendah.

Nantinya, Kemendari akan memberikan catatan khusus dan menyampaikan kepada Presiden dan Menteri Keuangan agar Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah yang minim penyerapan anggaran itu dikurangi untuk tahun anggaran berikutnya.

"Misalnya, rencana bantuan Bapak Presiden untuk tahun anggaran 2016 untuk tiap kabupaten/kota yang maksimal Rp 1 miliar dapat dikurangi," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2015).

Agar tak mendapatkan sanksi tersebut, daerah harus meningkatkan penyerapan anggarannya sesuai target yang sudah disepakati oleh pemerintah pusat. Penyerapan anggaran di setiap daerah, setidaknya harus mencapai 60 persen pada kuartal II nanti. "Reward dan punishment harus diterapkan terbuka dan fair," ucapnya.

Tjahjo menjelaskan, Kemendagri saat ini sudah melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti penyerapan anggaran yang rendah ini.

Pertama, Kemendagri telah mengirim radiogram kepada Gubernur, Bupati, Walikota agar optmalisasi penyerapan anggaran dilaksanakan dengan baik. Diharapkan, langkah ini bisa mendukung pertumbuhan di daerah serta membuat sektor riil di daerah bergerak.

Kemendagri juga telah membentuk tim melalui Ditjen Keuangan Daerah untuk terus memonitor, memanggil, mengklarifikasi dan mendatangi daerah yang penyerapannya sangat rendah. 

"Sampai saat ini kemendagri terus memonitor daerah yang belum optimal melaksanakan penyerapan anggaran," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com