Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Sengketa Lahan di Kawasan Hutan, Tiga Menteri Sambangi KPK

Kompas.com - 21/08/2015, 10:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (21/8/2015). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK mengundang tiga menteri tersebut untuk mendiskusikan permasalahan tanah di kawasan hutan.

"Diskusi membahas peraturan bersama tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Jumat.

Saat ditemui sebelum masuk ke Gedung KPK, Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah menteri yang diundang dan KPK akan memetakan sejumlah kawasan kehutanan, termasuk pertambangan di Indonesia. Dengan pemetaan tersebut akan terlihat sejumlah permasalahan lahan, termasuk banyaknya kasus tumpang tindih lahan.

"Kita ingin mendengarkan perencanaan KPK, karena ada masalah riil, masalah tumpang tindih lahan perkebunan maupun pertambangan," kata Tjahjo.

Sementara itu, Ferry yang tiba setelah Tjahjo, mengatakan, dalam pertemuan hari ini akan dibahas rancangan peraturan bersama agar KPK dapat ingut mengontrol permasalahan tersebut. Dengan adanya peraturan tersebut maka batasan antara kawasan pemukiman dan kawasan hutan dapat dipertegas.

"Kita tidak ingin terus menerus ada konflik masalah kehutanan segala macem. Kita minta supaya ada policy kalau memang itu kawasan pemukiman, ya tidak bisa disebut kawasan hutan," kata Ferry.

Siti Nurbaya pun mengungkapkan hal senada. Pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama sejumlah menteri yang telah diteken pada tahun-tahun sebelumnya.

"Ini kan sudah lama pembinaannya oleh KPK. Tahun 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri. Kemudian tahun 2014 ada peraturan bersama 4 menteri," kata Siti."Ini kan sudah lama pembinaannya oleh KPK. Tahun 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri. Kemudian tahun 2014 ada peraturan bersama 4 menteri," kata Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com