Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Anggap Perppu Pilkada Belum Genting Diterbitkan

Kompas.com - 05/08/2015, 18:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dia tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk wilayah yang hanya memiliki calon tunggal. Jokowi mengaku belum ada kegentingan yang memaksa untuk diterbitkannya perppu karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memperpanjang pendaftaran selama tujuh hari.

"Itu (perppu) dilakukan dalam posisi kegentingan. Ini sudah genting belum?" ujar Jokowi di Istana Bogor, Rabu (5/8/2015).

Wartawan pun menjawab pertanyaan Jokowi itu dengan menyebutkan bahwa pertimbangan sejumlah pakar syarat kegentingan memaksa sudah terpenuhi. Sebab, pemerintah harus melindungi hak calon yang sudah mengajukan diri dan hak rakyat untuk memilih.

Menurut Jokowi, dia tidak akan memikirkan opsi perppu saat ini. Dia berkeyakinan KPU masih akan membuka masa pendaftaran hingga tujuh hari.

"Saya dulu sudah ngomong, ini nanti dulu dari 13 (daerah dengan calon tunggal) pasti akan turun separuh, paling tidak. Benar kan? Nanti pasti akan turun lagi," kata dia.

Saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah ditutup pada 28 Juli lalu, KPU masih menerima 12 wilayah dengan calon tunggal. Namun, ketika KPU memperpanjang waktu pendaftaran pada 1-3 Agustus, jumlah wilayah yang memiliki calon tunggal menjadi tujuh wilayah.

Jokowi pun yakin partai-partai nantinya akan secara aktif mengajukan pasangan calon lagi. Apabila ternyata pada masa perpanjangan tahap dua ini masih juga ada calon tunggal, Jokowi kembali enggan berkomentar.

"Saya belum mau bicara perppu sebelum betul-betul final kelihatan seperti apa," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang pencalonan, daerah yang hanya memiliki calon tunggal harus memunda pelaksanaan pilkada hingga tahun 2017.

Saat ini, setidaknya ada tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal. Adapun tujuh wilayah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya. (Baca: KPU: 7 Daerah Termasuk Surabaya Hanya Memiliki Satu Pasangan Calon)

Namun, saat ini, KPU tengah menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu mempertimbangkan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memperpanjang waktu pendaftaran selama tujuh hari. (Baca: Bawaslu Rekomendasikan KPU Tambah Waktu Pendaftaran di 7 Daerah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com