Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Calon Ditutup, Pilkada di Lima Daerah Dipastikan Ditunda

Kompas.com - 03/08/2015, 17:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum pada pendaftaran pilkada tahap dua menunjukkan bahwa sebanyak lima daerah dipastikan tidak memiliki tambahan pasangan calon. Dengan demikian, pelaksanaan pilkada di kelima daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.

Pendaftaran tahap kedua ditutup pada hari ini, Senin (3/8/2015), pukul 16.00.

"Ada lima daerah yang dipastikan tidak menambah pasangan calon dalam pendaftaran tahap dua," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap dua pada 2017. Adapun kelima daerah tersebut ialah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat; Kabupaten Blitar di Jawa Timur; Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, tujuh daerah lain sudah memiliki lebih dari satu pasangan calon, yaitu Kabupaten Asahan di Sumatera Utara; Kabupaten Arfak di Papua Barat; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah; Kota Surabaya, Jawa Timur; Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara.

"Hingga saat ini, terdapat satu daerah yang masih dalam tahap verifikasi di KPU daerah, yaitu Kabupaten Pacitan di Jawa Timur," kata Komisioner KPU Arief Budiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com