Seperti dikutip dari laman acch.kpk.go.id, Sutiyoso terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada 1 Maret 2008 setelah selesai menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta 1997-2007. Sejak itu, ia belum memutakhirkan data kekayaannya.
Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 12,45 miliar yang berada di sejumlah tempat, yaitu satu lokasi di Jakarta Pusat, 27 lokasi di Bekasi, 36 lokasi di Bogor, dua lokasi di Kabupaten Sukabumi, dan satu lokasi di Depok.
Selanjutnya harta berupa alat transportasi senilai Rp 1,405 miliar berupa mobil merek Jeep Willys, tiga sepeda motor Harley-Davidson, satu mobil Toyota Alphard, satu mobil merek Mazda, satu mobil merek Mercedes-Benz, dan satu mobil merek Volvo buatan Swedia.
Harta Sutiyoso masih berupa usaha pertanian, peternakan, dan perikanan senilai Rp 258,7 juta ditambah logam mulia dan barang seni sejumlah Rp 622 juta.
Sutiyoso juga tercatat memiliki kekayaan berupa giro dan setara kas lain sejumlah Rp 9,312 miliar dan 232.807 dollar AS.
Disetujui DPR
Pada rapat paripurna ke-36 hari ini, Jumat (3/7/2015), DPR menerima dan memberikan dukungan kepada Sutiyoso sebagai Kepala BIN setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR pada 30 Juni 2015.
Ada beberapa pertimbangan Komisi I DPR menerima Sutiyoso sebagai calon kepala BIN menggantikan yuniornya, Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman.
Pertama, seleksi administrasi Sutiyoso disimpulkan baik. Kedua, karier panjang Sutiyoso di TNI dan sipil serta sebagai tokoh partai politik.
Konsideran ketiga terhadap Pangdam Jaya 1996-1997 tersebut adalah visi misi program dan pendalaman serta elaborasi isu fundamental yang menjadi tupoksi BIN baik politik, global, regional, maupun ekonomi dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.