Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Lihat Personal Pendaftar, Tak Lihat Institusi Asal

Kompas.com - 23/06/2015, 15:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) berjanji tidak akan terpengaruh oleh lembaga yang menjadi asal pendaftar calon pimpinan KPK.

Pernyataan itu diberikan menyusul adanya kehawatiran Pansel akan terpengaruh oleh pendaftar yang direkomendasikan oleh Polri dan TNI.

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menegaskan, proses penjaringan hanya akan bertumpu pada kompetensi individu masing-masing pendaftar. Ia ingin komisioner KPK yang terpilih nanti dapat menjalankan tugas tanpa terbebani oleh institusi asalnya.

"Bahwa yang bersangkutan berkaitan dengan institusi tertentu, pada akhirnya kita akan lihat mereka sebagai satu individu. Kita tidak lihat dia (pendaftar) bajunya apa," kata Destry di Gedung Utama Setneg, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Ia melanjutkan, seluruh pendaftar calon pimpinan KPK juga wajib memenuhi syarat dan tahapan yang telah ditentukan. Kalaupun ada rekomendasi dari institusi asalnya, hal itu tidak akan membawa pengaruh pada proses penjaringan. (baca: "Pansel KPK Tak Perlu Terjebak Anggapan Harus Ada Wakil Polri atau Kejaksaan")

"Semua harus ikuti tahapan. Kita benar-benar lihat personalnya dia, individunya dia," ucap Destry.

Ia menambahkan, Pansel membuka diri untuk semua elemen terbaik bangsa. Mereka bisa datang dari kalangan profesional, Polri, kejaksaan, pengurus organisasi kemasyarakatan, akademisi, praktisi, ataupun pegiat lembaga swadaya masyarakat. Namun, mereka harus melepas jabatan strukturalnya jika terpilih.

”Ketentuan ini berlaku untuk semua pendaftar,” kata Destry. (baca: Pukat UGM: Lihat Historis, Tak Dikehendaki Jaksa-Polisi Jadi Pimpinan KPK)

Menurut dia, pemberlakuan ketentuan itu dimaksudkan untuk menjaga totalitas selama bekerja. Sebaliknya, jika peserta terpilih tidak mundur dari jabatan sebelumnya, pansel mengkhawatirkan mereka tak bisa bekerja maksimal.

Di sisi lain, pimpinan KPK juga harus menjaga diri dari semua tarik-menarik kepentingan. Dengan kata lain, KPK tidak boleh menjadi subordinat dari lembaga lain. (baca: Budi Gunawan: Mudah-mudahan Ada Calon Pimpinan KPK yang Mewakili Polri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com