Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Kedua Novel

Kompas.com - 08/06/2015, 07:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik KPK Novel Baswedan kembali akan menghadapi sidang perdana gugatan praperadilan terkait tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Ini adalah gugatan praperadilan kedua yang diajukan Novel terhadap Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini sidang perdananya, ikuti saja," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Novel, Ainul Yaqin, Senin (8/6/2015).

Saat penggeledahan pada 1 Meli lalu, ada 25 barang yang disita penyidik dari kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, barang-barang tersebut dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Novel.

Ada pun, barang yang disita Polri itu itu telah dikembalikan kepada Novel sejak 7 Mei 2015. Meski demikian, pada 11 Mei 2015, Novel tetap mengajukan gugatan praperadilan atas tindakan penggeledahan dan penyitaan barang tersebut.

Sementara itu, sidang praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang telah dimulai sejak 29 Mei 2015, hampir memasuki tahap terakhir. Pada hari ini, kedua belah pihak akan mengajukan simpulan yang menjadi bahan pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan.

Hakim tunggal Suhairi yang memimpin sidang ini rencananya akan menjatuhkan putusan Selasa (9/6/2015) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com