"TNI merupakan aparat negara dengan tugas pertahanan. Pelibatan TNI dalam penyidikan korupsi bertentangan dengan konstitusi," tutur Hendardi melalui pesan singkat, Minggu (10/5/2015).
Ia mengakui dalam tubuh TNI juga terdapat aparat penegak hukumnya tapi itu merupakan aparat yang menyelesaikan sengketa dalam konteks peradilan militer. Bukan peradilan umum.
"Korupsi adalah tindak pidana umum. Isu keterbatasan penyidik adalah pesan untuk Jokowi agar memastikan KPK-POLRI saling dukung," ujarnya.
Menurut Hendardi, sebaiknya KPK terus menyiapkan penyidik-penyidik independen dan mendorong perubahan UU yan menguatkan posisi KPK agar tidak selalu tergantung pada institusi penegak hukum lain.
Sebelumnya, Mabes TNI angkat bicara soal wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin merekrut penyidik dari kalangan TNI.
Hal ini menyusul sejumlah penyidik KPK yang mengaku dikriminalisasi oleh Polri. Menanggapi hal itu, Kapala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya pihaknya siap menyediakan anggota TNI untuk ditugaskan di KPK menjadi penyidik dan tim auditor untuk pengungkapan kasus korupsi.
"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuh oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahmah Militer. Apapun yang diminta kami
siap," kata Fuad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, (5/5/2015) kemarin.
Lebih lanjut Fuad mengatakan, TNI memiliki ahli hukum untuk dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya.? Fuad menjamin, Anggota TNI profesional dalam menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara.
"Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," katanya. (Ferdinand Waskita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.