Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Loyalis Agung Laksono Juga Dicopot dari Sejumlah Badan di DPR

Kompas.com - 20/04/2015, 18:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 10 orang anggota Fraksi Golkar juga dicopot dari jabatannya di alat kelengkapan Dewan (AKD). Kesepuluh orang yang dicopot tersebut selama ini diketahui berada di kubu Agung Laksono. Pencopotan ini bagian dari rotasi yang dilakukan pengurus Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie dan disetujui oleh Ketua DPR Setya Novanto melalui surat keputusan yang dikeluarkan pada 16 April 2015. 

Berikut 10 orang tersebut:
- Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI:
1. Meutya Viada Hafid digantikan oleh Betti Shadiq Pasadigoe. 
2. Fayakhun Andriadi digantikan oleh Hasnuryadi Sulaiman. 
3. Andi Achmad Dara digantikan oleh Muhammad Nur Purnamasidi. 
4. Gde Sumarjaya Linggih digantikan oleh Tantowi Yahya. 
5. Dave Akbarsyah Laksono digantikan oleh Elion Numberi.

- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI:
1. Dadang Muchtar menggantikan Lili Asdjudiredja. 

- Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI:
1. Andika Hazrumy menggantikan Aditya Anugrah Moha.

- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI:
1. H Firmandez menggantikan Fayakhun Andriadi. 
2. Agung Widyantoro menggantikan A Mujib Rohmat. 
3. Mohammad Suryo Alam AK menggantikan Bowo Sidik Pangarso. 

Sebelumnya, Ketua DPR juga menerbitkan SK untuk merotasi F-Golkar dari Komisi I sampai dengan Komisi XI. Anggota Fraksi Golkar yang dirotasi berjumlah 33 orang yang mayoritas pendukung Agung Laksono. Loyalis Agung kebanyakan ditempatkan di Komisi VIII yang membidangi agama dan sosial serta Komisi IX yang membidangi ketenagaakerjaan. (Baca: Ini 33 Anggota Fraksi Golkar yang Dirotasi oleh Kubu Aburizal Bakrie)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com