Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Kader PDI-P oleh KPK di Bali

Kompas.com - 10/04/2015, 14:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis (9/4/2015) malam di dua lokasi, yaitu di Bali dan Jakarta. Tiga orang diringkus dan dibawa ke KPK dengan dugaan terlibat korupsi penerbitan surat izin usaha pertambangan.

Pimpinan sementara KPK, Johan Budi, menuturkan bahwa penyelidik KPK lebih dulu melakukan penangkapan di Bali saat Kongres IV PDI Perjuangan digelar di Sanur. Dari salah satu hotel di kawasan Sanur, penyelidik menangkap anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, dan seseorang bernama Agung Krisdianto. Penangkapan terjadi sekitar pukul 18.45 Wita.

"Di sana ditangkap atas nama A (Adriansyah), mantan Bupati (Tanah Laut), yang sekarang juga berstatus anggota DPR," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Johan mengatakan, Agung diduga berperan sebagai perantara pemberi uang dan menerima uang. Di lokasi tersebut, penyelidik menyita ribuan dollar Singapura dan sejumlah uang dalam pecahan rupiah. "Keduanya saat itu diduga melakukan transaksi di TKP," kata Johan.

Satu jam setelah penangkapan di Bali, KPK menciduk seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta. Pada pukul 18.49 WIB, KPK menangkap Andrew di lobi hotel tersebut. Tidak ada yang disita oleh KPK dari tangan Andrew.

Johan mengatakan, penelusuran dalam operasi tangkap tangan itu bermula dari laporan masyarakat kira-kira dua pekan lalu. KPK kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kasus itu diduga merupakan korupsi dalam pemberian surat izin usaha pertambangan. Namun, Johan mengaku belum mengetahui detail arah pidana dalam sangkaan tersebut. "Lalu kita lakukan penyelidikan sehingga ditangkapnya beberapa orang," kata mantan Juru Bicara KPK tersebut.

Saat ini ketiga orang tersebut dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1 x 24 jam. Status ketiga orang tersebut masih sebagai terperiksa.

"KPK punya waktu 1 x 24 jam apakah proses tangkap tangan semalam bagaimana cerita akhirnya. Kemungkinan nanti malam akan disampaikan lagi," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com