Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa di Polda Metro Jaya, Hakim Sarpin Jawab 16 Pertanyaan

Kompas.com - 26/03/2015, 23:03 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Sarpin Rizaldi mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (26/3/2015) sore. Ia memenuhi panggilan penyidik Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sarpin datang bersama kuasa hukumnya, Aga Khan, sekitar pukul 16.30 WIB dan keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 18.10 WIB. Sarpin mengaku diperiksa sebagai pelapor untuk laporannya terhadap mantan hakim agung Komariah Emong Sapardjaja.

"Saya diberi 16 pertanyaan tadi oleh penyidik, sudah saya jawab semua. Saya sebagai pelapor. Saya dipanggil sebagai saksi, sudah saya terangkan," kata Sarpin, Kamis sore.

Hakim tunggal dalam sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu pun mengaku sudah menandatangani berita acara perkara (BAP). Ia mengatakan, dirinya hadir untuk memenuhi kewajibannya terhadap hukum.

Sementara itu, Aga mengatakan, kemungkinan pada minggu ini polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Sebelumnya diketahui, Aga membuat laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Komariah.

Laporan itu dibuat berdasarkan laporan polisi nomor LP/952/III/2015/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 13 Maret 2015. Menurut Aga, Komariah sempat melontarkan pernyataan kurang pantas terhadap Sarpin di sebuah media online.

Pernyataan dilontarkan Komariah terkait keputusan Sarpin memenangkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

Aga dan kawan-kawan membawa barang bukti tautan di salah satu media online yang menyatakan hakim Sarpin menelikung undang-undang (UU) dan Sarpin bodoh. Pasal yang disangkakan ialah Pasal 310 KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1), UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com