JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai tidak tepat wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menyikapi bergabungnya warga Indonesia dengan kelompok radikal ISIS.
"Harus dipikirkan baik-baik, karena Perppu tersebut dapat melarang semua WNI untuk pergi ke negara-negara tersebut untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan diplomatik, sosial, kemanusiaan, pendidikan dan lain-lain," kata Tantowi dalam pesang singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/3/2015).
Tantowi menganggap, jika direalisasikan, perppu itu memang cukup efektif untuk mengatasi kasus WNI yang membantu ISIS. Namun di sisi lain, perppu itu juga bisa menjadi masalah bagi WNI lain yang memiliki urusan berbeda, tetapi harus pergi ke negara konflik. (baca: Hikmahanto: Pemerintah Tak Perlu Terbitkan Perppu soal ISIS)
Politisi Partai Golkar itu menyarankan, agar Pemerintah Indonesia meningkatkan kerjasama dengan negara-negara sahabat yang kini tengah berkonflik. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan pengetatan pemberian visa.
"Yang harus dilakukan pemerintah menjalin kerjasama dengan kedutaan atau kantor perwakilan negara-negara yang sedang berkonflik untuk memperkerat pemberian visa bagi WNI yang akan berkunjung,"ujarnya.
Pemerintah tengah mengkaji formulasi produk hukum untuk mengatur sanksi pidana bagi para pengikut ISIS. Pemerintah berencana menerbitkan perppu yang bisa lebih cepat diterapkan. (baca: Pemerintah Akan Terbitkan Perppu Terkait Pengikut ISIS)
Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, akan ada beberapa pasal dari undang-undang yang sudah dimasukkan ke dalam perppu itu. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut hal-hal apa saja yang akan diatur.
Pemerintah Indonesia tidak memiliki data pasti berapa jumlah WNI yang sudah ada di Suriah membantu ISIS. Namun, BNPT memperkirakan ada lebih dari 500 WNI yang berada di Suriah. (baca: BNPT: Waspadai WNI yang Kembali dari Perang di Suriah)
"Data sementara 514 WNI di Suriah, di Mosul, Irak Utara, ada 100 orang. Sejak 2013, jumlah WNI yang meninggal di Suriah sekitar 100 orang," ujar Staf Ahli BNPT Wawan Hari Purwanto. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.