Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Istilah Empat Pilar Kembali Digunakan untuk Sosialisasikan Pancasila

Kompas.com - 04/03/2015, 15:39 WIB
advertorial

Penulis


Istilah "Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara" yang sebelumnya digunakan MPR untuk merujuk Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, sempat menjadi polemik. Namun, atas kesepakatan MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK), istilah 'empat pilar' tetap dapat digunakan untuk program sosialisasi yang dilakukan MPR. Bagaimana istilah tersebut akhirnya tetap dapat digunakan?

Jawabannya ada pada diskusi Penggunaan Istilah 'Empat Pilar' yang diselenggarakan di Perpustakaan MPR, Senin (2/3/2015). Pada diskusi ini, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah beserta Ketua MK Arief Hidayat berbagi mengenai bagaimana akhirnya istilah empat pilar bisa digunakan kembali untuk mensosialisasikan Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MRR RI, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Sebelumnya, frasa 'empat pilar' dipermasalahkan. Beragam persepsi muncul untuk frasa tersebut. Pilar sering diartikan sebagai tiang pancar yang sejajar. Dengan istilah tersebut, Pancasila dipersepsikan sejajar dengan tiga pilar lainnya.

"Pilar diasosiasikan sebagai yang sejajar dengan nilai-nilai yang lain. Padahal Pancasila sifatnya fundamental," tutur Basarah.

Istilah Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara juga pernah dibatalkan MK pada awal April 2014. Saat itu MK memutuskan frasa "empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu" tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Frasa tersebut tidak dapat digunakan untuk menyebut Pancasila.

Pada diskusi, Basarah kemudian menekankan, penggunaan istilah pilar bukan dimaksudkan untuk menyejajarkan Pancasila dengan pilar yang lain.

"Istilah pilar menurut KBBI bukan hanya tiang pancang yang sejajar, tapi juga berarti sesuatu yang induk, yang pokok," ungkapnya.

Pimpinan MPR pada pertengahan Februari lalu telah melakukan konsultasi dengan pimpinan MK untuk menegaskan kembali aspek legalitas kegiatan sosialisasi empat pilar yang diselenggarakan oleh MPR. Kemudian, MPR menempuh jalan tengah. MPR tetap menghormati putusan MK mengenai pelarangan penggunaan istilah "Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara". Meski begitu, Basarah menyatakan, MPR tidak dapat meninggalkan warisan dari pimpinan MPR sebelumnya, Taufik Kiemas, mengenai penggunaan 'empat pilar'. Ia mengatakan, frasa tersebut sudah cukup menjadi merek dalam rangka sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan demikian, jalan tengah yang ditempuh ialah Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tidak lagi mempergunakan istilah "Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara", dan menggantinya dengan istilah "Sosialisasi Empat Pilar MPR RI".

Ketua MK Arief Hidayat menyatakan, program sosialisasi seperti yang dilakukan MPR RI ini merupakan kegiatan yang positif. "Sebetulnya kegiatan itu tidak ada yang bertentangan. Saya kira kegiatan itu sangat patut diapresiasi," ungkap Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com