Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Budi Gunawan: Hasto Akan Tunjukkan Rekayasa KPK

Kompas.com - 10/02/2015, 14:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Frederich Yunadi, mengatakan bahwa Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto akan menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi versus Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasto akan diminta untuk mengungkap rekayasa yang dilakukan KPK dalam penetapan Budi sebagai tersangka.

"Saksi Hasto akan menunjukkan ada rekayasa KPK soal penetapan tersangka," ujar Frederich di sela skors sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015) siang.

Ia menyebutkan, pengungkapan rekayasa KPK atas penetapan Budi sebagai tersangka itu terkait dengan pertemuan Hasto dan Ketua KPK Abraham Samad pada 2014. Hasto menyebutkan bahwa pada pertemuan itu, Abraham sudah tahu bahwa dirinya tidak ditunjuk sebagai calon wakil presiden karena pengaruh Budi. (Baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres).

"Itu yang saksi (Hasto) alami dalam pertemuan itu dan apa yang dikatakan AS (Abraham Samad) di dalam pertemuan dan sebagainya," ujar Frederich.

Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak terlepas dari manuver politik Abraham Samad menjelang Pemilu Presiden 2014. Hasto menyebut Abraham mendekati PDI-P agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Namun, pada akhirnya PDI-P memilih Jusuf Kalla.

Setelah itu, kata Hasto, Abraham geram dan kecewa. Menurut Hasto, Abraham menuding Budi Gunawan yang menyebabkan kegagalannya menjadi cawapres.

Hasto adalah satu dari empat orang saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Budi dalam sidang praperadilan, Selasa ini. Adapun saksi ahli dihadirkan pada sidang Rabu besok. Saksi ahli yang akan dihadirkan adalah pakar hukum pidana dan pakar hukum tata negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com