JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Frederich Yunadi, mengatakan bahwa Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto akan menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi versus Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasto akan diminta untuk mengungkap rekayasa yang dilakukan KPK dalam penetapan Budi sebagai tersangka.
"Saksi Hasto akan menunjukkan ada rekayasa KPK soal penetapan tersangka," ujar Frederich di sela skors sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015) siang.
Ia menyebutkan, pengungkapan rekayasa KPK atas penetapan Budi sebagai tersangka itu terkait dengan pertemuan Hasto dan Ketua KPK Abraham Samad pada 2014. Hasto menyebutkan bahwa pada pertemuan itu, Abraham sudah tahu bahwa dirinya tidak ditunjuk sebagai calon wakil presiden karena pengaruh Budi. (Baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres).
"Itu yang saksi (Hasto) alami dalam pertemuan itu dan apa yang dikatakan AS (Abraham Samad) di dalam pertemuan dan sebagainya," ujar Frederich.
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak terlepas dari manuver politik Abraham Samad menjelang Pemilu Presiden 2014. Hasto menyebut Abraham mendekati PDI-P agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Namun, pada akhirnya PDI-P memilih Jusuf Kalla.
Setelah itu, kata Hasto, Abraham geram dan kecewa. Menurut Hasto, Abraham menuding Budi Gunawan yang menyebabkan kegagalannya menjadi cawapres.
Hasto adalah satu dari empat orang saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Budi dalam sidang praperadilan, Selasa ini. Adapun saksi ahli dihadirkan pada sidang Rabu besok. Saksi ahli yang akan dihadirkan adalah pakar hukum pidana dan pakar hukum tata negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.