Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Sulit Tangkap Labora Sitorus yang Dianggap "Robin Hood" oleh Warga

Kompas.com - 06/02/2015, 13:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, bukan perkara mudah untuk menangkap terpidana kasus pencucian uang serta penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Kabupaten Raja Ampat, Bripka Labora Sitorus. Menurut dia, setiap kali petugas ingin menangkapnya, Labora selalu dilindungi oleh masyarakat yang tinggal di sekitar rumahnya.

"Persoalannya, dia dilindungi masyarakat. Dia dermawan dan membantu sekitar, jadi dianggap orang baik. Semacam 'Robin Hood'-lah," kata Yasonna di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (6/2/2015).

Yasonna mengatakan, ada kekhawatiran timbul konflik apabila petugas lembaga pemasyarakatan maupun polisi memaksa menangkap Labora. Ia tidak dapat memastikan kapan proses eksekusi itu akan dilangsungkan. Hanya, ia mengimbau agar Labora segera menyerahkan diri dan menjalani putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis 15 tahun kepadanya.

"Ini kan urusan sudah di Kapolda, jaksa eksekusi, Kakanwil, dan Kadivpas kami," ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara Labora, Fredy Fakdawer, mengatakan, Labora terkena serangan stroke ringan akibat depresi karena permasalahan hukumnya. Menurut Fredy, kini Labora menderita kelumpuhan di tangan kiri dan kanan.

"Saat ini, sekitar 1.000 warga bersiaga di Tampa Garam. Apabila pihak keamanan dan kejaksaan bersikeras menangkap pimpinan kami, pertumpahan darah akan terjadi," ucapnya.

Tampa Garam merupakan daerah di Rufei Pantai, Kota Sorong, tempat perusahaan pengolahan kayu PT Rotua milik Labora. Selama ini, Labora tetap menjalankan perusahaan di Jalan Panjaitan itu. Perusahaan tersebut mengolah ribuan balok kayu merbau yang didatangkan dari sejumlah wilayah di Papua Barat. Sekitar 300 orang bekerja di sana.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas dari Kejaksaan Negeri Sorong, rumah Labora berada di dalam area perusahaan seluas 40 hektar itu. Area tersebut dikelilingi pagar setinggi 3 meter.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong Maliki mengatakan, pihaknya belum bertemu Labora karena masih menantikan kesiapan pengamanan dari kepolisian. "Jika sudah ada jaminan keamanan dari aparat, saya sendiri akan menemui Labora dalam dua hari mendatang. Saya akan memberikan pemahaman baginya bahwa surat bebas itu tidaklah sah secara hukum," papar Maliki.

Labora menolak ditahan dengan alasan telah mendapat surat bebas hukum yang dikeluarkan LP Kelas II B Sorong pada 24 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com