JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemerintah menyambut baik saran dari tim independen yang meminta agar pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dibatalkan. Menurut dia, opsi itu sebenarnya sejak awal dipikirkan bersama opsi-opsi lainnya.
"Kalau dipikirkan sejak awal sebetulnya itu kan dalam rangkaian opsi yang tentu saja tersedia. Opsinya dari awal kan ya mulai langsung dilantik, atau mengundurkan diri, atau diajukan calon baru," ujar Pratikno saat ditemui di kantornya, Rabu (27/1/2015).
Menurut Pratikno, segala opsi sudah diberikan kepada presiden. Adapun yang terpenting saat ini, lanjutnya, bukanlah mendengar opsi-opsi itu.
"Tapi mengambil keputusan. Itu yang sekarang sedang disiapkan oleh presiden," imbuh mantan Rektor Universitas Gadjah Mada tersebut.
Pratikno tidak mau berspekulasi pilihan presiden akan cenderung ke mana. Dia hanya menyatakan bahwa dalam satu pekan ini, presiden akan membuat suatu keputusan terkait status calon Kapolri Budi Gunawan yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harapannya ada sesuatu (minggu ini), tapi kita tidak tahu," kata dia.
Permintaan untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan merupakan salah satu rekomendasi final yang disampaikan Tim Independen. "Presiden seyogianya tidak melantik calon kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif," kata Syafii dalam konferensi persnya. (Baca: Tim Independen Rekomendasikan Komjen Budi Gunawan Tidak Dilantik!)
Tim Independen terdiri dari mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif; mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie; sosiolog Imam Prasodjo; mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto; mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno; Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana; mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas; serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.