JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, pemerintah akan membantu para tenaga kerja bermasalah di luar negeri, yang tidak ingin kembali ke Indonesia.
"Kalau memang mereka (TKI) ingin tetap bertahan, kami akan bantu proses legalitasnya," ujar Nusron saat ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (19/1/2015).
Nusron mengatakan, pemerintah memiliki program reguler bagi para TKI. Program tersebut akan membantu para TKI bermasalah, terutama terkait legalitas dan izin kerja. Dalam program tersebut, pemerintah akan melakukan diplomasi dengan pemerintah negara tujuan kerja para TKI. Pemerintah akan berusaha untuk memastikan seorang TKI memiliki kontrak kerja baru yang resmi. Hal itu juga meliputi perjanjian upah layak dan jaminan perlindungan bagi para TKI.
"Akan tetapi, kalau mereka memilih pulang, ya kami juga akan berusaha memulangkan. Kementerian Luar Negeri akan mengurus proses pemulangan, selebihnya akan jadi tanggung jawab kami," kata Nusron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.