"Hubungan diplomatik tetap berjalan baik. Kami harap tidak akan terjadi apa-apa," ujar Fachir, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (19/1/2015).
Fachir mengatakan, pemerintah berharap negara lain menghormati segala keputusan yang telah dikeluarkan Pemerintah Indonesia berdasarkan undang-undang. Dalam kasus narkotika, ia mengatakan, pemerintah negara lain sebaiknya memahami dampak buruk yang ditimbulkan oleh para pelaku yang terlibat di dalamnya. (Baca: Brasil-Belanda Tarik Dubes, Pemerintah Minta Negara Lain Hormati Hukum Indonesia)
Menurut Fachir, dalam pelaksanaan eksekusi mati, Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan perwakilan negara asing yang warga negaranya terlibat. Bahkan, sudah ada pendampingan yang dilakukan perwakilan kedutaan terhadap warganya yang akan dieksekusi. (Baca: Kemenlu Berharap Hukuman Mati Tak Rusak Hubungan Diplomatik)
"Komunikasi tetap berjalan. Bahkan, sebelum pelaksanaan eksekusi, kami juga sudah berbicara. Kami berharap tidak ada dampak apa pun yang bisa terjadi, termasuk urusan diplomatik," kata Fachri.
Sebelumnya diberitakan, pada Minggu dini hari, kejaksaan telah mengeksekusi enam terpidana mati yang terdiri dari satu warga negara Indonesia dan lima warga negara asing. Warga Belanda yang dieksekusi mati ialah Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki berusia 62 tahun. Sementara itu, warga negara Brasil yang telah dieksekusi ialah Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki berusia 53 tahun.
Melalui perwakilannya, Brasil dan Belanda sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas pelaksanaan eksekusi mati. Namun, pemerintah tetap melaksanakan eksekusi yang berdasarkan pada undang-undang. Pasca-eksekusi, masing-masing negara kemudian menarik pulang duta besar yang berada di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.