Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Nama Calon Ketua Umum PAN

Kompas.com - 18/12/2014, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut Kongres IV Partai Amanat Nasional pada Maret 2015, tiga nama disebut bakal menjadi calon ketua umum partai itu periode 2015-2020. Mereka adalah Ketua Umum PAN 2010-2015 Hatta Rajasa, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua Umum PAN 2010-2015 Dradjad Wibowo.

"(Nama) yang muncul ada Pak Zul (Zulkifli Hasan), Pak Hatta. Mungkin juga Mas Dradjad," kata Ketua DPP PAN Tjatur Sapto Edy, Rabu (17/12), di Jakarta.

Nama Hatta kembali muncul dalam bursa pencalonan ketua umum karena dianggap berhasil memimpin PAN sejak tahun 2010. Adapun Dradjad dan Zulkifli menolak berkomentar terkait penyebutan nama mereka sebagai bakal calon ketua umum PAN. "Untuk yang satu itu, saya tidak berkomentar dulu," ujar Dradjad.

Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan mempersilakan setiap kader yang memenuhi syarat untuk mengikuti bursa pencalonan ketua umum. Persyaratan dan mekanisme pemilihan akan disusun panitia pengarah kongres pasca rapat kerja nasional (rakernas) yang direncanakan digelar Januari 2015.

Dalam rakernas tersebut, juga akan ditentukan tempat pelaksanaan kongres. "Ada usulan kongres dilaksanakan di Bali, ada juga di Makassar, dan usulan kongres di Jawa Barat. Keputusan pasti akan diambil dalam forum rakernas," ujar Taufik, yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pengarah Kongres IV.

Taufik yakin, pemilihan ketua umum partainya akan berjalan demokratis. Perbedaan dukungan tidak akan sampai memecah partainya karena selama ini internal PAN amat solid.

Pesimis

Terkait dualisme kepengurusan di Partai Golkar, Juru Bicara Poros Muda Golkar Andi Sinulingga menilai, masalah itu sulit dituntaskan melalui mekanisme mahkamah partai. Sebab, tidak ada kejelasan mahkamah partai versi mana yang digunakan. Masing-masing kubu di Golkar, yaitu kubu Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan kubu Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono, telah membentuk mahkamah partai.

"Jika (penyelesaian) melalui mahkamah partai hasil Munas Riau tahun 2009, juga belum tentu disepakati," kata Andi.

Anggota Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau adalah Muladi, Andi Mattalatta, Djasri Marin, Natabaya, dan Aulia Rachman.

Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta Agun Gunandjar Sudarsa juga mengatakan, dualisme kepengurusan di Golkar sulit diselesaikan melalui mahkamah partai. "Yang hendak diselesaikan bukan sekadar persoalan kepengurusan, tetapi substansi. Ini ada pelanggaran AD/ ART dan doktrin partai," katanya.

Menurut Agun, perselisihan dua kubu dengan demikian harus diselesaikan dalam forum yang setingkat dengan munas.

Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan, penyelesaian konflik di Golkar masih berproses. "Kami telah menunjuk juru runding MS Hidayat dan Syarif Cicip Sutardjo," ujarnya.

Pengadilan

Nico Harjanto dari Populi Center berharap, penyelesaian melalui mahkamah partai tetap diprioritaskan dalam penyelesaian konflik di Golkar.

Opsi penyelesaian lain, seperti menggelar munas rekonsiliasi, dapat ditempuh dengan syarat figur-figur senior dalam kepengurusan lama tidak mencalonkan diri lagi. "Kalau tidak, sama saja kondisinya. Oleh karena itu, munas rekonsiliasi dapat dilakukan, tetapi untuk tujuan regenerasi, memilih orang-orang baru," kata Nico.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie menyarankan agar konflik internal di Golkar diselesaikan melalui mekanisme pengadilan. Sebab, penyelesaian lewat mahkamah partai ataupun munas rekonsiliasi akan sulit dilakukan.

"Apabila mereka ingin cepat konflik selesai, pengadilan adalah jalan keluar terbaik. Sebulan-dua bulan seharusnya sudah bisa selesai," kata Jimly.

Menurut Jimly, kedua kubu di Golkar dapat menempuh jalur hukum melalui pengadilan negeri ataupun pengadilan tata usaha negara (PTUN). Pengadilan negeri ditempuh sepanjang perkara yang diajukan menyangkut sengketa hak antara dua kepengurusan. Sementara PTUN dapat ditempuh apabila perkara menyangkut keputusan pemerintah yang tidak mengesahkan satu pun kepengurusan. (AGE/NTA/RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com