"Mendagri dalam waktu dua tahun ke depan, saya harap sudah bisa menyelesaikan UU yang baru. Kalau semakin dekat dengan waktu pelaksanaan pemilu maka semakin dekat kecenderungan bermain," kata Mahfud, dalam diskusi bertajuk 'Mengukur Kesiapan Daerah dengan Pilkada e-Voting' di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Mahfud mengatakan, selama dua kali pemilu, masyarakat tekah dihadapkan dengan sistem pemilihan langsung dengan suara terbanyak. Artinya, para calon yang bertarung harus mengantongi suara tinggi apabila ingin memenangkan pemilu. Mahfud menilai, mekanisme pemilihan seperti itu sangat rawan dengan praktik kecurangan di masyarakat. Contohnya, kata dia, jual beli suara.
"Semua orang mengeluh curang, tapi itu sulit sekali dibuktikan di MK," kata dia.
Pemilu mendatang, harap Mahfud, bisa dilakukan dengan mekanisme proporsional tertutup. Partai politik memiliki peran besar untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan politisinya. Melalui mekanisme itu, diharapkan praktik politik uang yang selama ini terjadi dapat diminimalisir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.