JAKARTA, KOMPAS.com — Suryadharma Ali tidak akan mengundang Romahurmuziy alias Romy dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta pada 30 Oktober-2 November mendatang. Alasannya, Romy mengklaim sebagai Ketua Umum PPP, sementara Suryadharma juga merasa masih memimpin PPP.
"Saya tidak undang dia (Romy) karena dia mengklaim sebagai ketua umum. Mana ada ketua umum ada dua dalam satu muktamar, yang benar saja," kata Suryadharma di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Sebelumnya, dalam Muktamar VIII PPP di Surabaya pada 15-18 Oktober lalu, Romahurmuziy dipilih sebagai Ketua Umum. Muktamar tersebut juga mengubah arah politik PPP yang sebelumnya bergabung dengan Koalisi Merah Putih, kini pindah ke Koalisi Indonesia Hebat.
Suryadharma tak hadir dan tidak menerima pelaksanaan muktamar tersebut. Ia menganggap muktamar tersebut tidak sah. (Baca: Apa Alasan Suryadharma Anggap Muktamar PPP di Surabaya Tidak Sah?)
"Kalau mau diundang, berhenti dulu dari ketua umum," lanjut tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji itu.
Suryadharma menganggap muktamar mendatang sah karena berdasarkan rekomendasi Mahkamah Partai. Dia menyayangkan sikap kubu Romy yang menolak pelaksanaan muktamar tersebut. (Baca: Kubu Romy Sebut Majelis Syariah PPP Tak Punya Wewenang Gelar Muktamar)
"Mahkamah Partai itu bagaikan Mahkamah Konstitusi, tidak ada salahnya. Bisa jadi ada yang tidak puas, tapi itu keputusan Mahkamah Partai," ucap Suryadharma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.