Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terbelah Dua, Pemilihan Pimpinan Komisi "Deadlock"

Kompas.com - 23/10/2014, 13:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya di Dewan Perwakilan Rakyat kembali menemui jalan buntu. Pasalnya, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Nasdem, dan PPP belum juga menyerahkan susunan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Padahal, sesuai Tata Tertib DPR Pasal 271 (c), penyerahan daftar anggota komisi dan alat kelengkapan dewan harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam sejak sidang paripurna penetapan. Sementara itu, sidang paripurna penetapan telah digelar pada Selasa (21/10/2014).

Dalam sidang paripurna tersebut disahkan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan dari semua fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat.

Pada sidang paripurna yang digelar Kamis (23/10/2014), penetapan anggota komisi dari Fraksi Koalisi Indonesia Hebat juga belum dilakukan.

"Dalam forum lobi belum ada titik temu menyangkut pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan," kata anggota Fraksi PDI-P, Pramono Anung, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Pramono menjelaskan, pihaknya sangat terbuka dengan mekanisme musyawarah mufakat agar pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dibagi secara proporsional. Hanya, kubu fraksi Koalisi Merah Putih, kata dia, tetap tidak ingin mengakomodasi keinginan tersebut.

"Kami sebenarnya mau selama di tiap alat kelengkapan dewan ada pimpinan, tapi mereka belum memberikan itu," ujar Pramono.

Menurut Pramono, pemilihan pimpinan komisi tidak akan sah tanpa kehadiran lima fraksi Koalisi Indonesia Hebat. Hal itu merujuk Pasal 284 Tata Tertib DPR bahwa keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan unsur fraksi.

Pramono menambahkan, pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan menemui jalan buntu karena posisi fraksi di DPR terbagi dua. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tidak lagi dominan setelah bergabungnya Fraksi PPP ke dalam fraksi Koalisi Indonesia Hebat.

"Kami berharap ada musyawarah agar tidak terlalu lama karena semua tidak sah jika tidak lebih dari lima fraksi. Posisi mereka sekarang terkunci," ucapnya.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan pandangan yang berbeda. Ia menganggap pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan bisa tetap berjalan tanpa harus menunggu ditetapkannya anggota komisi dan alat kelengkapan dewan dari fraksi Koalisi Indonesia Hebat.

Politisi PKS itu menegaskan, waktu untuk menyerahkan dan menetapkan anggota komisi telah lewat dari batas yang ditentukan Tata Tertib DPR. Ia menganggap fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat tak ingin menempatkan anggotanya di tiap komisi dan alat kelengkapan dewan.

"Namanya sudah ada di kantong mereka, tapi mereka belum mau memberikan. Berarti mereka enggak mau masuk sebagai anggota komisi. Enggak perlu nunggu 10 fraksi karena yang disahkan (dalam sidang) paripurna hanya lima fraksi," pungkas Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com