Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta DPR Tunggu Kabinet Jokowi-JK soal Wacana Penambahan Komisi DPR

Kompas.com - 08/10/2014, 17:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terburu-buru dalam menambah jumlah komisi. DPR diminta menunggu susunan kabinet yang akan dibentuk presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kita semua kan belum tahu seperti apa struktur kabinet yang ada di Jokowi-JK. Kalau polanya mengikuti kemitraan dan struktur yang disiapkan pemerintah, harusnya ditunggu dulu struktur kabinet yang disiapkan Jokowi-JK. Sebaiknya, DPR tidak perlu terburu-buru dalam menetapkan jumlah komisi," ujar politisi PDI-P, Arif Wibowo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Arif meminta agar DPR mengkaji lebih dalam kelebihan dan kekurangan dari penambahan jumlah komisi. Arif juga mempertanyakan niat penambahan jumlah komisi yang diwacanakan Koalisi Merah Putih itu.

"Ini semua tergantung niat dan motifnya, apakah DPR sekarang berorientasi kepada suatu penguatan fungsi yang harusnya dijalankan menyangkut tiga fungsi DPR untuk mengawal pemerintahan efektif atau diniatkan untuk menjegal pemerintah sehingga tidak mampu bekerja dengan baik," kata Arif.

Dia berharap agar penerapan kebijakan terkait jumlah komisi tidak dijalankan secara otoriter, tetapi tetap mengedepankan kepentingan rakyat. Menurut Arif, apabila pimpinan DPR yang baru terbentuk memang benar-benar ingin membantu pemerintah, apa pun struktur alat kelengkapan Dewan tetap akan berjalan efektif.

"Maka dari itu, kita lihat saja hubungan DPR dan pemerintah ke depan," ucap Arif.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon berpendapat, selama ini komisi yang ada di DPR memiliki banyak mitra di pemerintahan. Karena itu, ia menilai, anggota DPR menjadi kurang produktif karena banyak persoalan yang harus diselesaikan. (Baca: Koalisi Merah Putih Ingin Mekarkan Komisi di DPR, Ini Alasannya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com