Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Paripurna Diskors, Anggota DPR Sempat Tidur

Kompas.com - 02/10/2014, 03:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Hari pertama masa sidang masa bakti 2014-2019 berlangsung cukup melelahkan. Tak heran, ada anggota DPR yang memilih mengistirahatkan diri mereka ketika sidang paripurna penentuan pimpinan DPR RI diskors.

Pantauan Kompas.com, kegiatan para anggota dewan itu telah dimulai sejak Rabu (1/10/2014). Mereka mengawali kegiatan dengan menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Para anggota itu sebagian besar menginap di hotel yang telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum. Mereka berangkat dari hotel menuju Lubang Buaya sekira pukul 06.00 WIB untuk kemudian mengikuti upacara pukul 07.00 WIB.

Setelah upacara selesai, dengan menggunakan bus dan kendaraan pribadi masing-masing, mereka menuju Kompleks Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta Selatan, untuk dilantik secara resmi sebagai anggota DPR baru.

Sebagian besar dari mereka tiba sekira pukul 09.00 WIB, meski waktu pelantikan itu sendiri baru berlangsung pukul 11.00 WIB. Setelah dilantik, para anggota dewan itu kemudian mengikuti rapat yang diselenggarakan masing-masing fraksi mereka.

Rapat tersebut dilakukan untuk menentukan sikap mereka di dalam sidang paripurna kedua yang mengagendakan penentuan pimpinan DPR RI. Adapun sebelum paripurna dimulai, sekira pukul 14.30 WIB, terjadi rapat konsultasi antar pimpinan fraksi di Ruang Komisi IV DPR.

Rapat itu sendiri sempat diskors satu kali pada pukul 17.00 WIB, dan baru kembali dilanjutkan pukul 19.00 WIB. Rapat konsultasi itu baru berakhir pukul 21.00 WIB dengan keputusan menyelenggarakan sidang paripurna kedua.

Selama sidang paripurna kedua berlangsung, sempat terjadi debat sengit antar anggota fraksi. Sebagian dari anggota fraksi yang tergabung di dalam koalisi partai pengusung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, sempat protes kepada pimpinan sidang sementara Popong Otje Djundjuna untuk menutup rapat konsultasi terlebih dulu.

Protes itu salah satunya datang dari politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Namun, permintaan Adian akhirnya tak digubris oleh Popong. Wanita itu tetap melanjutkan jalannya sidang paripurna dengan dalih jika rapat konsultasi telah ditutup. Ia pun mengklaim, memiliki bukti rekaman penutupan rapat itu.

Sementara itu, selama sidang paripurna berlangsung, setidaknya terjadi tiga kali skorsing. Skors pertama dilakukan lantaran Fraksi PDI Perjuangan dan PKB belum masuk ke dalam ruang sidang. Popong pun memberi waktu selama 30 menit agar kedua fraksi itu dapat segera menghadiri ruang sidang.

Skors kedua, diberikan Popong lantaran aksi protes yang dilontarkan Adian, rupanya berbuntut protes yang dilakukan oleh anggota dewan terhormat lainnya. Pasalnya, Popong enggan mengabulkan permintaan Adian. Di sisi lain, sebagian besar anggota dewan meminta agar sidang dilanjutkan.

Selanjutnya, skors ketiga dilakukan lantaran Popong ingin memberikan kesempatan kepada masing-masing pimpinan fraksi untuk berbicara di dalam forum lobi untuk menentukan paket pimpinan DPR.

Dalam skors ketiga itulah, akhirnya dimanfaatkan oleh para anggota dewan untuk istirahat. Sebagian dari mereka memilih untuk berbincang dengan rekan sejawat. Tawa dan canda terlihat lepas dari wajah mereka. Di sisi lain, tak sedikit pula anggota dewan yang memilih tidur. Mereka terlihat menyandarkan salah satu siku tangan mereka pada pegangan kursi, dan menggunakan telapak tangannya untuk menopang dagu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com