Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Adrianus, Kompolnas Belum Bentuk Dewan Etik

Kompas.com - 08/09/2014, 12:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar rapat dengan sejumlah tokoh dan praktisi hukum, terkait rencana digelarnya sidang etik terhadap anggota Kompolnas Adrianus Meliala. Rapat yang digelar pada Senin (8/9/2014) pukul 10.00 tersebut, berisi pemaparan pendapat sejumlah tokoh untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan Adrianus dengan Polri.

"Belum sampai pada sidang etik," ujar Irjen (Purn) Farouk Muhammad, seusai mengikuti rapat di Kompolnas.

Farouk mengatakan, masalah tersebut merupakan bagian dari regulasi mengenai kedudukan dan hubungan Kompolnas dan Polri. Sehingga, untuk saat ini belum dapat diputuskan apakah kasus tersebut harus diselesaikan melalui sidang etik oleh Dewan Etik Kompolnas.

"Sejak awal, pembentukan Kompolnas merupakan pengawas kebijakan Polri. Namun, belum ada mekanisme yang mengatur antara Kompolnas dan Polri," kata Farouk.

Selain Farouk, dalam rapat tersebut hadir juga mantan hakim konstitusi Laica Marzuki, mantan Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Roni Lihawa, dan Adrianus.

Sebelumnya, Kompolnas akan membentuk Dewan Etik untuk memeriksa Adrianus, terkait pernyataan dia yang menyebut reserse kriminal (reskrim) menjadi "ATM" bagi pimpinan Polri.

Dewan etik tersebut nantinya akan memutuskan apakah pernyataan Adrianus tersebut bertentangan dengan etika atau tidak. (baca: Kritik Polri, Kompolnas Segera Bentuk Dewan Etik Untuk Memeriksa Adrianus Meliala)

Adrianus sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman terkait pernyatannya. (baca: Sebut Reskrim "ATM" Pimpinan Polri, Adrianus Minta Maaf kepada Kapolri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com