JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar rapat dengan sejumlah tokoh dan praktisi hukum, terkait rencana digelarnya sidang etik terhadap anggota Kompolnas Adrianus Meliala. Rapat yang digelar pada Senin (8/9/2014) pukul 10.00 tersebut, berisi pemaparan pendapat sejumlah tokoh untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan Adrianus dengan Polri.
"Belum sampai pada sidang etik," ujar Irjen (Purn) Farouk Muhammad, seusai mengikuti rapat di Kompolnas.
Farouk mengatakan, masalah tersebut merupakan bagian dari regulasi mengenai kedudukan dan hubungan Kompolnas dan Polri. Sehingga, untuk saat ini belum dapat diputuskan apakah kasus tersebut harus diselesaikan melalui sidang etik oleh Dewan Etik Kompolnas.
"Sejak awal, pembentukan Kompolnas merupakan pengawas kebijakan Polri. Namun, belum ada mekanisme yang mengatur antara Kompolnas dan Polri," kata Farouk.
Selain Farouk, dalam rapat tersebut hadir juga mantan hakim konstitusi Laica Marzuki, mantan Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Roni Lihawa, dan Adrianus.
Sebelumnya, Kompolnas akan membentuk Dewan Etik untuk memeriksa Adrianus, terkait pernyataan dia yang menyebut reserse kriminal (reskrim) menjadi "ATM" bagi pimpinan Polri.
Dewan etik tersebut nantinya akan memutuskan apakah pernyataan Adrianus tersebut bertentangan dengan etika atau tidak. (baca: Kritik Polri, Kompolnas Segera Bentuk Dewan Etik Untuk Memeriksa Adrianus Meliala)
Adrianus sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman terkait pernyatannya. (baca: Sebut Reskrim "ATM" Pimpinan Polri, Adrianus Minta Maaf kepada Kapolri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.