Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunikasi Tim SBY dan Tim Transisi Jokowi Usai Putusan MK

Kompas.com - 12/08/2014, 17:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo memastikan komunikasi antara tim transisi dan tim pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dilaksanakan seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Nanti setelah putusan MK," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa(12/8/2014) siang.

Komunikasi pertama akan dilakukan langsung oleh Jokowi dan SBY. Setelah itu, komunikasi akan berlanjut antara tim transisi dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), kementerian atau tim transisi bentukan SBY.

"Saya ketemu Pak SBY dulu, biar buka pintu ke kemeteriannya lebih lancar. Ini modal supaya masa transisi bisa kita lalui dengan lancar," kata Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Tim transisi terdiri dari seorang ketua dengan empat deputi. Ketua tim transisi yakni Rini Soemarno, lima staf deputi pembantu yakni Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristianto, Sekretaris Tim Pemenangan I Andi Widjajanto, Sekretaris Tim Pemenangan II Akbar Faizal, dan Juru Bicara Jokowi-JK Anies Baswedan.

Jokowi mengatakan, fungsi tim transisi membantu peralihan kekuasaan secara mulus. Pertama, mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan di bawah presiden dan wakil presiden, misalnya struktur kabinet. Tim ini juga mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan implementasi visi dan misi yang tertuang dalam Sembilan Program Nyata Jokowi-JK atau Nawacita, contohnya Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Indonesia Pintar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com