Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Tanyai Saksi KPU Jember tentang Oknum yang Dijerat Pidana karena Ajakan Coblos Nomor 1

Kompas.com - 11/08/2014, 11:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in (bukan Saidin seperti diberitakan sebelumnya, red), membenarkan, ada oknum yang terjerat kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2014. Oknum tersebut tersangkut kasus hukum atas dugaan menyebarkan selebaran yang berisi ajakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, pada saat masa tenang.

Hal itu disampaikan Syai'in saat bersaksi pada sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Senin (11/8/2014). Namun, Syai'in tidak menyebut nama oknum yang terjerat kasus hukum itu.

"Berdasarkan laporan Bawaslu, di dalam selebaran itu ada ajakan untuk mencoblos pasangan tertentu, pasangan nomor urut satu," kata Syai'in, menanggapi pertanyaan hakim Muhammad Alim.

Awalnya, Alim bertanya apakah ada yang terjerat kasus pidana pemilu. Syai'in membenarkan hal tersebut. Menurut dia, saat ini kasusnya masih ditangani kejaksaan.

Pada kesempatan yang sama, hakim lainnya, Patrialis Akbar, menambahkan, ada dugaan politik uang yang dilakukan anggota KPU Jember. Hal itu terungkap dalam permohonan yang diajukan oleh saksi Prabowo-Hatta.

"Saya ingin mengelaborasi sesuai dengan permohonan pemohon halaman 135, bahwa di Kabupaten Jember terdapat pelanggaran berupa pembagian sarung, mi instan, minyak, dan beras di Desa Bangsal Sari?" tanya Patrialis.

Syai'in membantah tuduhan yang dilayangkan saksi Prabowo-Hatta. Bahkan, ia baru mendengar hal itu setelah ada gugatan dari pemohon.

"Saya berani bertanggung jawab. Tidak pernah mendengar atau ada laporan adanya money politics, baik sesuai dengan yang ada di dalam permohonan maupun dalam keterangan saksi Prabowo-Hatta sebelumnya. Saat rekap di tingkat TPS, PPS, PPK, tidak ada catatan atau kejadian khusus yang disampaikan saksi pemohon," kata Syai'in.

Dalam persidangan ketiga hari ini, MK mengagendakan mendengarkan keterangan 75 orang saksi, masing-masing 25 saksi dari Prabowo-Hatta, tim KPU, dan tim Jokowi-JK.

Catatan redaksi:
Judul dan isi artikel ini telah diralat sebagaimana klarifikasi yang disampaikan oleh Syai'in di sela-sela sidang tersebut. Dalam klarifikasinya, Syai'in membantah ada anggota KPU Jember yang dijerat pidana karena memberikan selebaran ajakan memilih pasangan calon.

Berikut artikel klarifikasi tersebut:
Tak Ada Anggota KPU Jember yang Dijerat Pidana karena Ajakan Coblos Nomor 1
KPU Jember Bantah Keterangan Saksi Prabowo-Hatta di MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com