JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dan 23 narapidana kasus terorisme lainnya disebut telah membaiat (mengucapkan sumpah setia) terhadap kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS). Baiat itu mereka lakukan di tempat shalat di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Informasi yang saya peroleh ada 24 orang membaiat, termasuk Ba'asyir," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Handoyo menjelaskan, baiat tersebut dilakukan setelah shalat ashar pada 18 Juli 2014. Menurut Handoyo, banyak di antara mereka yang tidak mengerti dan hanya ikut-ikutan mendukung ISIS. Adapun jumlah total napi kasus terorisme di lapas tersebut berjumlah 43 orang.
"Terjadi (baiat) di ruang yang tidak kita masuki. Mereka pakai tempat shalat. Itu juga ada penyalahgunaan fasilitas. Itu bukti kepada ISIS bahwa dia sudah baiat," ucap Handoyo.
Handoyo mengaku telah meningkatkan pengawasan terhadap gerakan dukungan bagi kelompok ISIS di lapas. Pihak lapas, ujar Handoyo, telah berkoordinasi dengan pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ataupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sementara itu, Ketua Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Mochammad Achwan sebelumnya mengatakan, Ba'asyir juga mengajak pengikutnya untuk mendukung gerakan ISIS.
Sebelumnya, video WNI yang mengajak umat Islam di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok ISIS beredar di YouTube. Pemerintah pun menggelar rapat untuk menyikapi hal itu. (Baca: Ini Komentar Presiden Terkait ISIS)
Ba'asyir divonis 15 tahun penjara terkait pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Putusan itu sudah sampai tingkat kasasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.