JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengancam akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke kepolisian. Hal itu terkait langkah KPU yang membongkar kotak suara pemilu presiden 2014 di beberapa daerah.
Sekretaris Koalisi Merah Putih, Fadli Zon mengatakan, nantinya KPU akan dilaporkan di masing-masing kepolisian daerah, tergantung di mana lokasi kotak suara itu dibongkar.
"Hari ini sebagian besar gitu, kita instruksikan lapor ke semua Polda di daerah," kata Fadli di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8/2014).
Fadli menyesalkan langkah KPU yang membuka kotak suara. Menurut dia, kotak suara itu baru dapat dibuka jika Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk membukanya. Kubu Prabowo-Hatta menggugat keputusan KPU yang menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres.
"Kami menyesalkan tindakan KPU itu karena itu jelas menyalahi aturan main. Itu bisa dibuka harusnya setelah ada instruksi dari MK. Kalau kita lihat, KPU buka kotak sementara kita nggak tahu urusannya apa. Itu kan bagian barang bukti yang akan diuji nanti," ucap dia.
Ia menambahkan, jika memang KPU ingin menyiapkan alat bukti, seharusnya itu dilakukan setelah MK menggelar sidang perdana pada 6 Agustus 2014 mendatang.
"Kita tak tahu alasannya buat apa. Mengenai materi gugatannya saja belum tahu apa yang akan digugat. Seharusnya tunggu sampai tanggal 6 untuk tahu apa yang akan dimohonkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.