Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Setuju Buka Kotak Suara

Kompas.com - 02/08/2014, 08:13 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Komisi Pemilihan Umum yang baru-baru ini menginstruksikan KPU di daerah untuk membuka kotak suara dinilai Badan Pengawas Pemilu tidak menyalahi aturan. Alasannya, pembukaan kotak suara dilakukan untuk proses penyiapan alat bukti sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.

Komisioner Bawaslu, Nasrullah, Jumat (1/8/2014), mengatakan, KPU memiliki alasan kuat untuk membuka kotak suara tersebut. Sebab, jika keputusan itu tidak diambil KPU, tak hanya KPU pusat, tetapi juga KPU di daerah, yang tak akan bisa mempertanggungjawabkan proses pilpres di hadapan majelis hakim MK.

"KPU butuh persiapan yang baik untuk menjawab sengketa pilpres. Pembukaan kotak suara dilakukan agar proses persidangan dapat berjalan lancar," kata Nasrullah.

Menurut dia, dokumen yang dibutuhkan KPU terkait pembukaan kotak suara antara lain berita acara, formulir C1 plano, dan data daftar pemilih. Oleh karena itu, kehadiran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), saksi, dan pihak keamanan diperlukan untuk menjaga proses tersebut. "Kehadiran Panwaslu, saksi, dan keamanan, saya rasa cukup untuk menjaga keaslian dokumen serta memastikan KPU tidak melakukan kecurangan atas kebijakan itu," tambahnya.

Sebelumnya, sesuai Surat Instruksi KPU Nomor 1149/KPU/VII/2014, KPU menginstruksikan KPU di daerah untuk membuka kotak suara. Kebijakan itu untuk menyiapkan alat bukti KPU di MK.

Menurut Totok Haryono dari Divisi Hukum KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, pemeriksaan kotak suara untuk memenuhi dugaan manipulasi jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang dituduhkan. "Hasil pemeriksaan, tak ada masalah DPKTb. Pemeriksaan kotak suara pun dapat diterima para saksi," ujarnya.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, pembukaan surat suara tidak melanggar peraturan apa pun. Setelah kotak suara dibuka dan persiapan alat bukti selesai, kotak suara kembali dikunci dan disegel. "Proses pembukaan kotak suara pernah kami lakukan saat persiapan KPU menghadapi sengketa pemilu legislatif lalu," ujar Hadar.

Terkait dengan persiapan KPU menghadapi gugatan, Jumat malam, KPU menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan 23 KPU daerah. Rapat untuk pertama kalinya dihadiri kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution. "Ini pertemuan pertama dengan KPU sebagai kuasa hukum. Karena itu, saya ingin tahu persoalan sengketa pilpres. Setelah itu saya akan pelajari gugatan pemohon. Hal itu saya butuhkan sebagai bahan persiapan materi di persidangan," kata Adnan, yang akan didampingi 13 pengacara lainnya.

Lapor ke DKPP

Sementara itu, tim hukum calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang tidak terima dengan penjelasan KPU karena dibukanya kotak suara pilpres di sejumlah daerah, akhirnya lapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, karena kantor DKPP masih tutup, mereka pulang dan akan hadir lagi pekan depan.

"Pembukaan kotak suara harusnya jadi kewenangan MK karena sudah ada gugatan dari kami," ujar Didi Supriyanto, yang didampingi tim hukum lainnya. Hal senada diungkapkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik dan dosen Hukum Tata Negara Universitas Khairun, Ternate, Margarito secara terpisah. (A07/APA/EDN/FER/A12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com