Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hakim MK Beda Pendapat soal Pilpres Satu Putaran

Kompas.com - 03/07/2014, 16:25 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu Presiden 2014 dilakukan satu putaran diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) di antara para hakim. Dua hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams dan Patrialis Akbar, tak sepakat pilpres dilakukan dalam satu putaran seperti yang diputuskan MK.

Keduanya bersepakat bahwa konteks masyarakat Indonesia yang majemuk tidak dapat dipisahkan dari pilpres.

Wahiduddin mengatakan, gagasan dan cita-cita utama para penyusun amandemen UUD adalah proporsionalitas jumlah pemilih dan persebarannya dengan wilayah Indonesia.

"Diharapkan agar presiden dan wakil presiden terpilih mendapat kepercayaan dan dukungan yang tidak hanya dalam jumlah besar, namun juga meluas dari rakyat," kata Wahiduddin di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Dia menilai, penghematan anggaran dan perlunya upaya mencegah potensi terjadinya kekacauan politik yang didalilkan para pemohon merupakan penalaran hukum yang sempit. Prinsip dalam pemilu, kata dia, adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, bukan prinsip sederhana, cepat, dan murah atau biaya ringan.

"Tolak ukur murah atau biaya ringan pun pada akhirnya bersifat relatif," kata dia.

Sementara itu, Patrialis berpendapat, pasal 159 ayat 1 UU Pilpres berasal dari pasal 6A ayat 3 UUD 1945 sehingga UU Pilpres adalah UU organik sehingga berkesesuaian dengan UUD 1945. Dengan demikian, kata dia, UU itu sudah memenuhi asas kepastian hukum.

"Apabila pemohon memohonkan agar pasal 159 ayat 1 UU 42/2008 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, perlu dipertanyakan UUD 1945 yang mana serta pasal-pasal yang mana yang bertentangan," ucap Patrialis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com