Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Bukti Kuat, Gugatan Perkara Pemilu Poppy Dharsono Ditolak

Kompas.com - 25/06/2014, 12:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perkara pemilu yang diajukan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Poppy Dharsono. Hakim menolak gugatan tersebut karena dianggap tidak beralasan menurut hukum.

Dalam gugatannya, Poppy menyebut, menemukan banyak formulir C1 atau hasil penghitungan suara yang kosong di tempat pemungutan suara di daerah pemilihannya. Jumlah suara di formulir C1 ketika dipindahkan ke formulir D1 berkurang.

Poppy sebagai pemohon dianggap tidak menjabarkan hasil perolehan suara dengan jelas. Poppy juga tidak dapat melampirkan bukti kuat atas gugatan yang diajukannya kepada MK.

"Mahkamah tidak berwenang menangani permohonan karena pemohon tidak menguraikan hasil penghitungan suara," ujar Ketua Hakim MK Hamdan Zoelva saat bersidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Hamdan mengatakan, MK berpendapat bahwa gugatan tersebut hanya pendapat semata karena bukti yang dilampirkan tidak terpenuhi. Poppy juga disebut tidak membawa saksi untuk membuktikan dalilnya.

Dalam pembacaan hasil putusan, Hamdan mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah tidak pernah menerima laporan Poppy atas pelanggaran pemilu tersebut. "Tidak ada bukti signifikan untuk membuktikan dalilnya, jadi tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah menolak eksepsi pemohon dan menolak gugatan pemohon," kata Hamdan.

Poppy mengajukan gugatan perkara pemilu ke MK pada 12 Mei 2014. Melalui kuasa hukumnya, Hermawanto, Poppy menemukan banyak C1 kosong yang ditandatangani oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara dan saksi, misalnya di TPS Kabupaten Rembang dan Karanganyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com